Syahganda Nainggolan Ditangkap, Petinggi KAMI Besutan Gatot Ini Langgar UU ITE? Terungkap Sosoknya

aktivis sekaligus Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ) Syahganda Nainggolan ditangkap diduga terkait UU ITE.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
Kompas.com/Ist
ILUSTRASI - Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (20/8/2020) - Syahganda Nainggolan ditangkap. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Syahganda Nainggolan, aktivis sekaligus Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ) dikabarkan ditangkap polisi, Selasa (13/10/2020).

Diduga Syahganda Nainggolan, petinggi KAMI ditangkap terkait dengan Undang-undang ITE.

Syahganda Nainggolan dijemput polisi sekira pukul 04.00 WIB.

Kabar tersebut turut disampaikan Ketua Jaringan Aktivis Pro Demokreas (ProDem), Iwam Sumule.

"Saya sangat terkejut mendengar kabar bhw subuh tadi sekitar jam 04an tlah terjadi penangkapan terhadap Bung @syahganda Nainggolan," tulisnya dalam akun Twitter @KetumProDem.

"ProDEM meminta pihak kepolisian agar membebaskan seluruh aktivis dan menghentikan penangkapan-penangkapan terhadap aktivis krn bersuara kritis kepada penguasa," tambahnya.

Dalam kicauannya, Iwan Sumule turut membagikan surat penangkapan terhadap Syahganda Nainggolan.

Dijelaskan dalam surat tersebut bahwa Syahganda Nainggolan, pemilik akun Twitter https://twitter.com/syahganda diduga melanggar Undang-undag ITE.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) Syahganda Nainggolan.

Ia ditangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Selasa (13/10/2020) subuh. “Ya benar (ditangkap) oleh Siber,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi,

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menambahkan, Syahganda diduga melanggar UU ITE. Baca juga: Buntut Unjuk Rasa Rusuh, Polisi Tangkap Ketua KAMI Medan Kendati demikian, belum ada informasi lebih lanjut perihal kasus yang berujung pada penangkapan Syahganda tersebut.

Sosok Syahganda Nainggolan

Diketahui bahwa Syahganda Nainggolan memang dikenal aktif di media sosial Twitter.

Lewat akun @syahganda, tak jarang ia berkicau menanggapi isu-isu yang tengah hangat diperbincangkan.

Termasuk soal Omnibuslaw Undang-undang Cipta Kerja.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved