Syahganda Nainggolan Ditangkap, Petinggi KAMI Besutan Gatot Ini Langgar UU ITE? Terungkap Sosoknya
aktivis sekaligus Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ) Syahganda Nainggolan ditangkap diduga terkait UU ITE.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
Syahganda Nainggolan bahkan turut mengomentari terkait adanya dugaan keterlibatan KAMI dalam kerusuhan demo UU Cipta Kerja di Medan.
Baca juga: Puluhan Pria Diduga Pendemo Dijemur Telentang di Aspal, Fadli Zon : Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Baca juga: Tangis Pelajar Dijemput Orang Tuanya Setelah Diamankan, Terkuak Alasannya Ikut Demo UU Cipta Kerja
Demo rusuh di Medan itu pun berujung pada penangkapan Ketua KAMI Medan.
Diketahui bahwa dalam unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Medan sempat diwarnai kerusuhan.
Seperti diwartakan Kompas.com, sejumlah demonstran melempar polisi dan kaca gedung DPRD Sumut serta merusak fasilitas umum, mobil dinas polisi dan lainnya.
Pada pada tanggal 8 Oktober, pihak kepolisian mengamankan 253 orang yang terdiri dari 243 di Polda Sumut, 9 di Labuhanbatu dan 1 orang di Padangsidimpuan.

Kemudian pada unjuk rasa yang juga berlangsung rusuh pada Jumat (9/10/2020), polisi mengamankan 468 orang.
Sebanyak 460 di antaranya dilepaskan dan 2 orang ditahan karena kedapatan memiliki bom molotov, 3 orang memiliki senjata tajam dan 3 orang positif narkoba.
Berkaitan dengan kerusuhan itu, Ketua KAMI Medan dan 2 orang lainnya diamankan.
Saat ini ketiganya sedang dalam pemeriksaan mendalam oleh Satreskrim Polrestabes Medan dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut.
"Untuk orang-orang yang menyerukan ujaran kebencian, ajakan melakukan anarki, ajakan melakukan penjarahan, kebetulan di dalam grup tersebut menamakan grup KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Medan," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin ketika dikonfirmasi di RS Bhayangkara Medan, Senin (12/10/2020).
Hal tersebut diungkapkannya ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan Ketua KAMI Medan, Hairi Amri sebagaimana disampaikannya saat rapat bersama di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara pada Senin (12/10/2020) pagi.
Martuani tidak menjelaskan secara rinci identitas 3 orang tersebut.
Baca juga: Kapolres Bangkalan Bagi-bagi Jeruk kepada Demonstran Tolak UU Cipta Kerja
Baca juga: Haris Azhar Kecewa Mahasiswa Ditangkap Polisi Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja: Tragedi Hukum Terburuk
Saat ini ketiganya masih berada di Medan dan akan dibawa ke Jakarta.
"Rencananya akan kami serahkan ke Jakarta," katanya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan, dalam kasus tersebut, tim Satreskrim Polrestabes Medan masih berkoordinasi dengan Dirreskrimum Polda Sumut.