Syahganda Nainggolan Ditangkap, Petinggi KAMI Besutan Gatot Ini Langgar UU ITE? Terungkap Sosoknya

aktivis sekaligus Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ) Syahganda Nainggolan ditangkap diduga terkait UU ITE.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
Kompas.com/Ist
ILUSTRASI - Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (20/8/2020) - Syahganda Nainggolan ditangkap. 

Syahganda Nainggolan bahkan turut mengomentari terkait adanya dugaan keterlibatan KAMI dalam kerusuhan demo UU Cipta Kerja di Medan.

Baca juga: Puluhan Pria Diduga Pendemo Dijemur Telentang di Aspal, Fadli Zon : Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Baca juga: Tangis Pelajar Dijemput Orang Tuanya Setelah Diamankan, Terkuak Alasannya Ikut Demo UU Cipta Kerja

Demo rusuh di Medan itu pun berujung pada penangkapan Ketua KAMI Medan.

Diketahui bahwa dalam unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Medan sempat diwarnai kerusuhan.

Seperti diwartakan Kompas.com, sejumlah demonstran melempar polisi dan kaca gedung DPRD Sumut serta merusak fasilitas umum, mobil dinas polisi dan lainnya.

Pada pada tanggal 8 Oktober, pihak kepolisian mengamankan 253 orang yang terdiri dari 243 di Polda Sumut, 9 di Labuhanbatu dan 1 orang di Padangsidimpuan.

Personel polisi membersihkan sisa-sisa barang yang dibakar oleh massa saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Lapangan Merdeka, Medan pada Kamis (8/10/2020).
Personel polisi membersihkan sisa-sisa barang yang dibakar oleh massa saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Lapangan Merdeka, Medan pada Kamis (8/10/2020). (KOMPAS.COM/DEWANTORO)

Kemudian pada unjuk rasa yang juga berlangsung rusuh pada Jumat (9/10/2020), polisi mengamankan 468 orang.

Sebanyak 460 di antaranya dilepaskan dan 2 orang ditahan karena kedapatan memiliki bom molotov, 3 orang memiliki senjata tajam dan 3 orang positif narkoba.

Berkaitan dengan kerusuhan itu, Ketua KAMI Medan dan 2 orang lainnya diamankan.

Saat ini ketiganya sedang dalam pemeriksaan mendalam oleh Satreskrim Polrestabes Medan dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut.

"Untuk orang-orang yang menyerukan ujaran kebencian, ajakan melakukan anarki, ajakan melakukan penjarahan, kebetulan di dalam grup tersebut menamakan grup KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Medan," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin ketika dikonfirmasi di RS Bhayangkara Medan, Senin (12/10/2020).

Hal tersebut diungkapkannya ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan Ketua KAMI Medan, Hairi Amri sebagaimana disampaikannya saat rapat bersama di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara pada Senin (12/10/2020) pagi.

Martuani tidak menjelaskan secara rinci identitas 3 orang tersebut.

Baca juga: Kapolres Bangkalan Bagi-bagi Jeruk kepada Demonstran Tolak UU Cipta Kerja

Baca juga: Haris Azhar Kecewa Mahasiswa Ditangkap Polisi Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja: Tragedi Hukum Terburuk

Saat ini ketiganya masih berada di Medan dan akan dibawa ke Jakarta.

"Rencananya akan kami serahkan ke Jakarta," katanya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan, dalam kasus tersebut, tim Satreskrim Polrestabes Medan masih berkoordinasi dengan Dirreskrimum Polda Sumut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved