Cabuli Muridnya saat Istri Hamil 9 Bulan, Guru Ngaji Ini Dibebaskan Polisi: Tak Mau Perpanjang

Beralasan Istri Hamil 9 Bulan saat Dikeroyok Warga karena Cabuli Murid, Guru Ngaji Dibebaskan Polisi

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kolase Tribunnews.com
Guru Ngaji Tega cabuli Muridnya, Ngaku Khilaf saat Diamuk Warga : Istri Aku Lagi Hamil 9 Bulan Pak 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Oknum guru ngaji yang cabuli muridnya kini dibebaskan oleh polisi.

Sang oknum guru ngaji di Pelembang itu diketahui sudah memiliki istri dan sedang hamil 9 bulan.

Kasus pencabulan itu dilakukan oleh oknum guru ngaji bernama Wahyu Hidayat (28) warga Jalan Sriwijaya Pusri Borang, Kecamatan Sako Palembang pada Selasa (13/10/2020).

Sementara korban merupakan anak perempuan berusia 14 tahun dan merupakan muridnya.

Akibat perbuatannya itu, Wahyu Hidayat pun dikeroyok oleh keluarga korban kemudian diamankan oleh polisi.

Namun setelah diamankan, Wahyu Hidayat kembali dilepaskan oleh polisi.

Berdasarkan pengakuan Wahyu Hidayat, aksi pencabulan itu ia lakukan di rumahnya di Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.

Mulanya, pelaku mengirimkan pesan singkat kepada ZT untuk mengaji ke rumahnya.

Tanpa curiga, korban lalu datang ke kediaman pelaku yang ketika itu dalam keadaan sepi.

"Saya bilang mau latih pernapasan biar ngajinya bagus. Saat itulah saya cabuli," kata WH saat berada di Polrestabes Palembang.

Baca juga: Guru Ngaji Tega Cabuli Muridnya, Ngaku Khilaf saat Diamuk Warga : Istri Aku Lagi Hamil 9 Bulan Pak

Baca juga: Modus Guru Ngaji Cabuli Muridnya, Ngaku Khilaf: Saya Bilang Mau Latih Pernapasan Biar Ngajinya Bagus

Usai melakukan aksinya tersebut, WH pun mengizinkan korban ZT untuk pulang ke rumah.

Rupanya, ZT menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut kepada pihak keluarga.

Mendengar kabar tersebut, keluarga dari korban langsung mencari keberadaan pelaku.

Ketika bertemu di depan minimarket tak jauh dari kediamannya, WH pun langsung dihajar hingga akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

"Kalau belajar mengaji dengan saya sudah dua bulan. Baru kali ini saya lakukan karena khilaf," ujar pelaku.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved