Cabuli Muridnya saat Istri Hamil 9 Bulan, Guru Ngaji Ini Dibebaskan Polisi: Tak Mau Perpanjang

Beralasan Istri Hamil 9 Bulan saat Dikeroyok Warga karena Cabuli Murid, Guru Ngaji Dibebaskan Polisi

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kolase Tribunnews.com
Guru Ngaji Tega cabuli Muridnya, Ngaku Khilaf saat Diamuk Warga : Istri Aku Lagi Hamil 9 Bulan Pak 

"Awalnya pelaku itu diamankan di Polsek Sako Palembang, karena tidak ada unit PPA jadi kami teruskam ke Polrestabes Palembang.

Baca juga: Guru Ngaji di Makassar Diduga Cabuli Muridnya Usia 9 Tahun, Korban Dipegang-pegang

Baca juga: Diduga Cabuli 5 Anak, Oknum Guru Ngaji di Aceh Ditangkap, Ini Modusnya !

Namun saat di Polrestabes Palembang korban tidak membuat laporan," kata Supriadi, Jumat (16/10/2020).

Keluarga korban justru menginginkan damai dengan pelaku tersebut.

Dikatakan Supriadi, sepanjang korban tidak membuat laporan tidak ada permasalahan.

Maka dari itu kepolisian Polrestabes Palembang membantu menyelesaikan kasus tersebut.

"Ini murni karena perdamaian, keluarga korban tidak membuat laporan mungkin karena tidak mau memperpanjang permasalahan," kata Supriadi.

(TribunnewsBogor.com/Sripoku.com/Kompas.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved