Cabuli Muridnya saat Istri Hamil 9 Bulan, Guru Ngaji Ini Dibebaskan Polisi: Tak Mau Perpanjang
Beralasan Istri Hamil 9 Bulan saat Dikeroyok Warga karena Cabuli Murid, Guru Ngaji Dibebaskan Polisi
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
"Awalnya pelaku itu diamankan di Polsek Sako Palembang, karena tidak ada unit PPA jadi kami teruskam ke Polrestabes Palembang.
Baca juga: Guru Ngaji di Makassar Diduga Cabuli Muridnya Usia 9 Tahun, Korban Dipegang-pegang
Baca juga: Diduga Cabuli 5 Anak, Oknum Guru Ngaji di Aceh Ditangkap, Ini Modusnya !
Namun saat di Polrestabes Palembang korban tidak membuat laporan," kata Supriadi, Jumat (16/10/2020).
Keluarga korban justru menginginkan damai dengan pelaku tersebut.
Dikatakan Supriadi, sepanjang korban tidak membuat laporan tidak ada permasalahan.
Maka dari itu kepolisian Polrestabes Palembang membantu menyelesaikan kasus tersebut.
"Ini murni karena perdamaian, keluarga korban tidak membuat laporan mungkin karena tidak mau memperpanjang permasalahan," kata Supriadi.
(TribunnewsBogor.com/Sripoku.com/Kompas.com)