Cabuli Muridnya saat Istri Hamil 9 Bulan, Guru Ngaji Ini Dibebaskan Polisi: Tak Mau Perpanjang

Beralasan Istri Hamil 9 Bulan saat Dikeroyok Warga karena Cabuli Murid, Guru Ngaji Dibebaskan Polisi

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kolase Tribunnews.com
Guru Ngaji Tega cabuli Muridnya, Ngaku Khilaf saat Diamuk Warga : Istri Aku Lagi Hamil 9 Bulan Pak 

Ia pun mengaku tertarik pada muridnya itu.

Dikatakannya pada saat melakukan aksi tersebut, tersangka tidak sama sekali menggunakan dalaman dan hanya menggunakan gamis berwarna ungu.

"Aku tidak tau bagaimana bisa ketahuan pak, dia tidak ada berteriak sama sekali waktu aku raba. Pas dia pulang aku pergi ke salah satu minimarket yang ada di sako, tak lama dari itu datang keluarga korban," lanjutnya.

Mengharap belas kasihan, WH pun mengurai kondisi keluarganya.

Sang guru ngaji mengaku bahwa dirinya saat ini memiliki seorang istri yang sedang hamil 9 bulan.

Baca juga: Cerita Guru Ngaji Soal Surat yang Dibaca Baim Saat Mengigau, Ternyata Jadi yang Terakhir Dihafal

Baca juga: Guru Ngaji Cabuli Tiga Muridnya di Masjid, Beri Alibi Ini Sebelum Lakukan Aksinya

Saat melakukan aksi pencabulan tersebut pun WH mengaku sedang khilaf.

"Khilaf aku pak, baru sekali ini aku lakukan. Istri aku lagi hamil 9 bulan dan hamil anak pertama saya pak," kata tersangka.

"Saya tertarik pak dengan kemolekan dan kemontokan murid saya. Jujur pak saya khilaf,"

Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan pihaknya menerima tersangka kasus pencabulan berinisial WH.

Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.

"Sekarang pelaku masih diperiksa, korban adalah muridnya sendiri yang hendak belajar mengaji," kata Irene.

Dibebaskan

Dilansir dari Sripoku.com Jumat (16/10/2020), Kasus pencabulan yang dilakukan Wahyu Hidayat terhadap muridnya itu tidak dilanjutkan ke proses hukum.

Pelaku yang sebelumnya diamankan di Polsek Sako Palembang, kemudian diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang saat ini sudah bebas.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menjelaskan pelaku yang bernama Wahyu yang berprofesi sebagai guru ngaji tersebut sudah dibebaskan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved