Kabar Terbaru Kasus Reynhard Sinaga Predator Seksual, Terancam Tak Akan Bebas hingga Mati di Penjara
Hal itu dapat menyimpulkan bahwa Reynhard Sinaga terancam tak akan bebas dan akan mati di penjara.
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
WNI Reynhard Sinaga dihukum dalam 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria selama dua setengah tahun, dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.
Melansir Kompas.com dari BBC Indonesia, Hakim Suzanne Goddard dalam putusannya Senin (6/1/2020) menyebut Reynhard Sinaga sama sekali tidak menunjukan penyesalan.

Reynhard Sinaga juga disebut tidak mempedulikan kondisi korban ketika melakukan aksinya.
Sejak awal persidangan, Reynhard selalu mengatakan melakukan hubungan seksual atas dasar suka sama suka.
Reynhard disebutkan melakukan aksinya di apartemen di pusat Kota Manchester.
Dengan berbagai cara ia mengajak korbannya ke apartemen yang ia tinggali.
Agar bisa mendapat tujuannya, Reynhard Sinaga disebut membius dengan obat yang dicampur minuman beralkohol.
Sejumlah korban diperkosa berulang kali oleh Reynhard.
Tak sampai disitu saja, Reynhard Sinaga juga merekam menggunakan dua telepon selulernya, satu untuk jarak dekat dan satu dari jarak jauh.
Baca juga: Anaknya Terjerat Kasus Predator Seksual, Ayah Reynhard Sinaga Dikabarkan Jadi DPO DLH Riau
Baca juga: Ayah Reynhard Sinaga Buka Suara : Hukumannya Sesuai dengan Kejahatannya
Sosok Reynhard Sinaga
Melansir Kompas.com dari The Guardian, Reynhard Sinaga merupakan pria Indonesia yang lahir pada tahun 1983 di Jambi.
Reynhard memiliki tinggi 170 sentimeter.
Reyhard Sinaga datang ke Inggris menggunakan visa pelajar pada tahun 2007, saat itu usianya 24 tahun.
Reynhard Sinaga tinggal selama 10 tahun hingga ditangkap pada 2 Juni 2017.

Selama 10 tahun tinggal, Reynhard mendapat bantuan dari ayahnya yang seorang bankir.