Ditemukan Tewas di Tengah Hutan, Polisi Ungkap Penyebab Kematian Cai Changpan, Ada Luka Ini di Leher

Ditemukan Tak Bernyawa di Bogor, Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Cai Changpan, Luka di Leher Jadi Bukti

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN/Polres Tangerang Kota
Suasana lokasi terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan yang kabur ke hutan di Kecamatan Tenjo (kanan), Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Kolase (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN) dan (Polres Tangerang Kota) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ditemukan tak bernyawa di tengah hutan, penyebab kematian Cai Changpan akhirnya terkuak.

Perjalanan narapidana kasus narkotika itu pun menemui akhirnya.

Cai Changpan ditemukan tewas setelah kabur dari Lapas Tangerang pada 14 September 2020 lalu.

Sebelumnya, sosok Cai Changpan sempat membuat heboh khalayak lantaran kabur dari penjara.

Cai Changpan nekat menggali terowongan speanjang 30 meter untuk kabur dari Lapas Tangerang.

Aksi kabur Cai Changpan juga dibantu oleh dua petugas Lapas Tangerang.

Pelarian ini bukan yang pertama bagi Changpan.

Tercatat, pada 24 Januari 2017, gembong narkoba pemilik 135 kilogram sabu tersebut juga kabur dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri.

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Cai Changpan Bunuh Diri di Bogor, Benarkah Putus Asa ?

Baca juga: Jasad Cai Changpan, RS Polri Periksa Jaringan pada Bagian Leher

Selama pelariannya, Cai Changpan diyakini bersembunyi di Hutan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Satu bulan kurang lebih Polisi menyisir hutan tersebut.

Sampai akhirnya Polisi menemukan Cai Changpan dalam kondisi tewas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Cai Changpan tewas gantung diri

"Pagi pukul 10.30 WIB, (Cai Changpan) ditemukan di gudang pembakaran ban di Jasinga. Di pabrik ban di Jasinga, tapi masih di area hutan," ujar Yusri saat dihubungi wartawan, Sabtu (17/10/2020).

Usai ditemukan tewas, jenazah Cai Changpan pun diautopsi.

Hari ini, Senin (19/10/2020), hasil autopsi jenazah Cai Changpan alias Cai Ji Fan akhirnya diumumkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved