Demo Tolak Omnibus Law

Lewat Batas Waktu, Mahasiswa yang Aksi Dekat Istana Bogor Dibubarkan Paksa Oleh Polisi

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam berbagai universitas dan organisasi melakukan unjuk rasa disejumlah titik, Selasa (20/10/2020).

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Mahasiswa gelar aksi demo tolak Omnibus Law disekitaran Istana Bogor, Selasa (20/10/2020) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam berbagai universitas dan organisasi melakukan unjuk rasa disejumlah titik, Selasa (20/10/2020).

Titik pertama mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Simpang Jalan Pengadilan.

Disana mahasiswa dijaga oleh deretan pagar kawat yang dipasang sekitar 100 meter lebih dari pintu Utama Istana Bogor.

Selanjutnya sekitar pukul 12.00 WIB mahasiswa lainnya melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Ir H Djuanda di Simpang Jalan Gereja.

Disana mahasiswa juga tidak bisa mendekat ke pintu istana lantaran dijaga dengan pagar kawat.

Ketiga mahasiswa dari kelompok lainnya juga melakukan aksi di Samping Istana Bogor dekat kantor Bakorwil.

Disana mahasiswa juga dijaga pagar kawat.

Disetiap titik aksi juga disiagakan petugas gabungan yang berjaga.

Sekitar menjelang sore dan menjelang magrib masing-masing kelompok mahasiswa membubarkan diri.

Ketika menjelang magrib datang kembali kelompok mahasiswa yang sempat melaksanakan aksi unjuk rasa di samping Istana Bogor kembali melakukan unjuk rasa di Simpang Jalan Pengadilan.

Mahasiswa melakukan orasi hingga malam hari.

Dari semua aksi tersebut mahasiswa menuntut pemerintah membatalkan Undang-undang Ombibus Law dan dengan tegas mahasiswa menolak Omnibus Law.

Karena sudah melewati batas waktu, masa aksi yang melakukan demonstrasi di Simpang Jalan Pengadilan samping Rumah Sakit salak terpaksa dibubarkan polisi.

Sekitar pukul 18.30 WIB massa yang tadinya memaksa bertahan di dekat pintu utama Istana Bogor, tepatnya di depan Rumah Sakit Salak dipaksa untuk membubarkan diri oleh polisi

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved