Demo Tolak Omnibus Law
Lewat Batas Waktu, Mahasiswa yang Aksi Dekat Istana Bogor Dibubarkan Paksa Oleh Polisi
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam berbagai universitas dan organisasi melakukan unjuk rasa disejumlah titik, Selasa (20/10/2020).
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
Sempat terjadi aksi saling dorong, namun akhirnya mahasiswa yang melakukan aksi bisa dibubarkan oleh polisi.
Kabagops Polres Bogor, Kompol Prasetyo mengatakan kelompok massa dibubarkan lantaran sudah melewati batas waktu yang ditentukan yakni pukul 18.00 WIB.
"Mereka sudah melewati waktu, dan di sini ada rumah sakit juga," katanya.
Namun hingga pukul 19.30 WIB kondisi berlangsung kondusif massa aksi membubarkan diri dan polisi masih berjaga dilokasi.
Meski masa sudah dibubarkan namun sejumlah ruas jalan di pusat Kota Bogor pukul 19.30 WIB masih terjadi kemacetan karena adanya pengalihan arus akibat Jalan Ir H Djuanda ditutup.
Diantaranya kemacetan terjadi di ruas Jalan Otto Iskandardinata, Jalan Pemuda, Jalan Dadali, Jalan Ahmad Yani hingga Simpang Plaza Jambu Dua.