Detik-detik Gus Nur Ditangkap Polisi Saat Sedang Bekam, Anak : Tidak Ada Sopannya Sama Sekali

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono Gus Nur ditangkap di rumahnya di Malang, Jawa Timur.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
MEIRITZAR KUKUH KURNIAWAN/TRIBUNJATIM.COM
Muhammad Munjiat, anak Gus Nur (Sugi Nur Raharja) menjelaskan proses penangkapan ayahnya pada Sabtu (24/10/2020) tengah malam oleh 30 anggota Bareskrim Mabes Polri. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditangkap Polisi pada Sabtu (24/10/2020).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono Gus Nur ditangkap di rumahnya di Malang, Jawa Timur.

"Dini hari tadi Sabtu 24 Oktober 2020 pukul 00.18 WIB di rumahnya Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang," kata Awi kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020) dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Awi mengatakan kini Gus Nur sudah berstatus tersangka.

"Iya sudah jadi tersangka," katanya.

Gus Nur sendiri dilaporkan Aliansi Santri Jember ke Polres Jember pada Senin (19/20/2020).

Gus Nur dilaporkan karena diduga menghuna NU saat wawancara dengan Refly Harun.

“Kami melaporkan atas komentarnya di media sosial YouTube saat acara bersama Saudara Refly Harun,” kata Ketua Dewan Pembina GP Ansor Jember Ayub Junaidi.

Pernyataan yang dinilai menghina adalah saat Gus Nur mengumpamakan NU sebagai bus umum yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya adalah PKI, liberal, dan sekuler.

Anak Gus Nur, Muhammad Munjiat (21) menceritakan kronologi penangkapan.

Sekitar pukul 23.00 WIB Gus Nur baru saja tiba setelah mengisi ceramah.

Gus Nur lalu beristirahat sambil dibekam.

Saat sedang dibekam sekitar pukul 00.00 WIB, ada yang mengetuk pintu pagar rumah Gus Nur.

"Akhirnya saya keluar untuk melihat siapa orang yang mengetuk pintu pagar tersebut.

Ternyata di luar, terdapat sebanyak lima mobil dan 30 orang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved