Detik-detik Gus Nur Ditangkap Polisi Saat Sedang Bekam, Anak : Tidak Ada Sopannya Sama Sekali

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono Gus Nur ditangkap di rumahnya di Malang, Jawa Timur.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
MEIRITZAR KUKUH KURNIAWAN/TRIBUNJATIM.COM
Muhammad Munjiat, anak Gus Nur (Sugi Nur Raharja) menjelaskan proses penangkapan ayahnya pada Sabtu (24/10/2020) tengah malam oleh 30 anggota Bareskrim Mabes Polri. 

Selain itu dirinya mewakili pihak keluarga, merasa tindakan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri tidak sopan sama sekali.

Rumah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur di Kecamatan Pakis Kabupaten Malang. Gus Nur ditangkap aparat Bareskrim Mabes Polri di rumahnya atas laporan dugaan penyebaran ujaran kebencian. (MEIRITZAR KUKUH KURNIAWAN/TRIBUNJATIM.COM)
Rumah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur di Kecamatan Pakis Kabupaten Malang. Gus Nur ditangkap aparat Bareskrim Mabes Polri di rumahnya atas laporan dugaan penyebaran ujaran kebencian. (MEIRITZAR KUKUH KURNIAWAN/TRIBUNJATIM.COM) ()

"Mereka datang menunjukkan surat, kemudian langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah. Tidak ada sopannya sama sekali," tambahnya.

Di samping itu dirinya juga mengaku, bahwa pihak Bareskrim Mabes Polri sempat melarang pihak keluarga untuk mengambil gambar.

Pada saat proses penangkapan Gus Nur tersebut berlangsung.

"Saat datang, kami langsung merekam mereka. Namun salah seorang anggota Bareskrim Mabes Polri melarang kami untuk meliput dan mengambil gambar. Akhirnya kami pun menuruti perintah tersebut," jelasnya.

Namun melihat banyaknya petugas Bareskrim Mabes Polri yang membawa HP, dan mengambil gambar penangkapan. Akhirnya ia pun memberanikan diri kembali melakukan pengambilan gambar.

"Karena banyak petugas yang membawa HP dan merekam, akhirnya saya pun ikut merekam.

Dan ternyata petugas tidak ada yang menegur dan melarang saya lagi, saat mengambil gambar.

Setelah itu rekaman penangkapan, kemudian saya posting di Youtube," tandasnya.

Tribun Jatim

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved