Hore! BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Minggu Depan, Pekerja Swasta Siap-siap Terima Rp 1,2 Juta
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah sudah memastikan jika BLT subsidi gaji Rp 600 ribu termin II akan disalurkan pada pekan depan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Siap-siap cek rekening bagi pekerja swasta yang memiliki pendapatan dibawah Rp 5 juta per bulan.
Dijadwalkan, BLT subsidi gaji Rp 600 ribu termin II akan segera dicairkan pada pekan depan atau awal bulan November 2020.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah sudah memastikan jika BLT subsidi gaji Rp 600 ribu termin II akan disalurkan pada pekan depan.
"Kemudian, penyaluran termin kedua akan ditargetkan minggu pertama November 2020," ujar Ida, seperti yang diwartakan Kompas.com.
Baca juga: Tinggal Menghitung Hari, Subsidi Gaji Gelombang 2 Akan Ditransfer, Siap-siap Cek Rekening Ya!
BLT subsidi gaji kepada 12,4 juta pekerja yang telah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, kata Ida, memang akan dibagi dalam dua tahap penyaluran.
"Saya sampaikan penyaluran dibagi dua termin. Termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp 1,2 juta, termin kedua Rp 1,2 juta untuk bulan November dan Desember," ucapnya.
Senada dengan Ida, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan, Aswansyah juga menyebut subsidi gaji akan cair minggu depan.
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Termin II Batal Oktober, Bocoran Pencairan BLT Diungkap Menaker Ida Fauziyah
"Sesuai dengan apa yang sering disampaikan ibu Menteri (Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah,-Red), itu (pencairan BLT tahap II,-Red) direncanakan awal November," katanya.
Sebagaimana pencairan dalam tahap I, dalam pencairan tahap II nanti, setiap pekerja yang berhak akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta yang ditransfer langsung ke rekening penerima.
Jumlah itu merupakan BLT Rp 600 ribu untuk bulan November-Desember.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Kemungkinan Akan Dibuka, Ini Kriteria yang Tidak Boleh Daftar
Alasan Mengapa Pekerja Tak Terima Subsidi Gaji
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyebut para pekerja yang belum menerima subsidi gaji atau subsidi upah bisa dikarenakan kesalahan atau ketidakvalidan data.
"Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data."
"Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Ida, dalam hal terjadi kekurangan atau ketidakvalidan data, pihaknya mengembalikan data itu kepada BPJS Ketenagakerjaan.
"BPJS Ketenagakerjaan memberitahukan kepada pemberi kerja untuk memperbaiki data pekerjanya yang masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji/upah," imbuhnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ALHAMDULILLAH BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair Minggu Depan, Ini Pernyataan Kemnaker