Berawal dari Reuni SD, Kisah Cinta Telarang Pedagang Kain Keliling Berakhir di Hotel Melati
Cinta terlarang pedagang kain keliling dengan pria selingkuhan berakhir tragis di sebuah hotel melati.
Tanpa pikir panjang petugas hotel menghubungi Polsek Jati.
Saat polisi datang dan membuka kamar menggunakan kunci cadangan, Listifah ditemukan tak bernyawa.
Kurang tujuh jam sejak korban ditemukan dan serangkaian penyelidikan dilakukan, polisi menangkap pelaku.
Dialah Kiswanto Hariyono, usia 40 tahun, warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Polisi mengamankan penjual besi tua itu pada Senin pukul 20.00 WIB di wilayah Mlati Kidul.
Baca juga: Mayat Pria Bertato Ditemukan di Tumpukan Sampah, Tangan dan Kaki Terikat, Diduga Korban Pembunuhan
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma membenarkan Listifah tewas di tangan Kiswanto.
Keduanya sudah berteman sejak kecilnya, sewaktu masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kiswanto mengakui telah menjalin hubungan terlarang dengan ibu dua anak itu sejak bertemu di reuni sekolah.
"Keduanya intens berkomunikasi melalui WhatsApp," ucap Aditya.
"Padahal sama-sama sudah berkeluarga dan memiliki anak. Pengakuannya baru tiga bulan ini mulai berhubungan dekat," imbuh dia.
Saat dihadirkan dalam rilis perkara di Mapolres Kudus, Kiswanto menyesali perbuatannya.
"Saya tidak punya niat untuk melarikan diri dan bersembunyi. Saya menyesal dan khilah," ungkap bapak tiga anak ini.
Penyidik menjerat Kiswanto Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pedagang Pakaian Ditemukan Tewas di Kamar Hotel; Akhir Tragis Wanita Pedagang Pakaian; dan Penyesalan Kiswanto Usai Bunuh Teman SD yang Juga Selingkuhannya