Sosok Anggota Klub Motor Gede yang Keroyok Anggota TNI Masih 18 Tahun, Touring dari Bandung
Dua anggota klub motor gede ditahan Polisi atas kasus pengeroyokan dua anggota TNI di Bukityinggi, Sumatera Barat
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Dua anggota klub motor gede ditahan Polisi atas kasus pengeroyokan dua anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Dua pengendara motor anggota klub motor gede tersebut asal Bandung, Jawa Barat.
Mereka berdua diduga mengeroyok dua anggota TNI dari Kodim 0304 Agam, Sumatera Barat.
Video anggota TNI dikeroyok anggota klub motor ini viral di media sosial.
Akun Instagram @reporter.minang menyebut pengeroyok adalah sejumlah anggota klub motor gede.
"Sepotong video aksi main keroyok segerombolan anggota klub motor besar terjadi di Kota Bukittinggi, persisnya di Simpang Tarok, Jumat, 30 Oktober 2020 sore viral di jagad maya," tulis akun tersebut.
Baca juga: Penerimaan Tamtama Paskhas TNI AU Masih Dibuka, Minimal Lulusan SMP
Baca juga: Setelah PNS TNI dan Polri, Gaji Pegawai Swasta Juga Bakal Ikut Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera
Baca juga: Disetujui Jokowi, Gaji PNS TNI dan Polri Bakal Dipotong untuk Tapera Mulai 2021, Ini Penjelasannya
Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur.
Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.
Dody mengatakan, dua korban dugaan pengeroyokan itu merupakan anggota TNI.
"Betul, korban adalah anggota TNI aktif yang bertugas di Kodim 0304/Agam," kata Dody.
Mereka adalah Serda Mis dan Serda MY yang bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.
Akibat pengeroyokan itu, Serda Mis mengalami luka di bibir bagian atas.
Sementara Serda MY mengalami memar di kepala belakang.
Baca juga: Revitalisasi Talaga Saat Nol KM Sungai Ciliwung di Puncak Bogor Libatkan TNI
Baca juga: Kisah Ayah Hormat Pada Anaknya yang Jadi Perwira TNI : Anakku Komandanku
Baca juga: Kisah Ayah Hormat Pada Anaknya yang Jadi Perwira TNI : Anakku Komandanku
Akibat peristiwa itu dua anggota klub motor gede ditahan Polisi.
Mereka adalah MS (49) dan B (18).
Dua anggota klub motor gede ini terancam hukuman lima tahun penjara.
