Breaking News

Sudah Punya Istri, Tukang Tambal Ban Tega Berbuat Ini Hingga Bikin Gadis Kecil Menjerit Kesakitan

Gadis di bawah umur lagi tidur tiba-tiba terbangun setelah pamannya menyelinap masuk ke rumahnya. Korban menjerit kesakitan.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: khairunnisa
Kompas.com
Ilustrasi - Gadis kecil dinodai paman. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang gadis di bawah umur di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan ini mengalami kejadian tak mengenakan.

Ia menjadi korban pencabulan yang ternyata dllakukan oleh pamannya sendiri.

Aksi bejat pria tukang tambal ban itu dilakukan di rumah korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (29/10/2020) sekira pukul 07.00 WIB.

Saat itu, gadis berusia 9 tahun itu sedang tidur sendirian di rumahnya.

Kemudian tiba-tiba datang pria beristri menyelinap ke rumahnya.

Baca juga: Pengakuan Kuli Panggul yang Diduga Cabuli Nenek 70 Tahun, Pelaku Sampai Pingsan : Sudah Tua

Baca juga: Ditangkap Setelah Cabuli Gadis di Bawah Umur, Sopir Angkot Ini Justru Ngaku Selamatkan Korban

Dia adalah Junaidi (21) pria yang telah memiliki istri dan bayi usia 10 bulan.

Seketika korban langsung terbangun dan menjerit kesakitan.

Korban kesakitan akbiat ulah dari pamannya.

Ilustrasi Pelecehan Seksual
Ilustrasi gadis di bawah umur dinodai paman (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Kasatreskrim Polres PALI, AKP Rahmad Kusnedi membenarkan adanya kejadian itu.

Kini, pelaku pencabulan itu pun sudah berhasil diamankan.

Pelaku ditangkap pada Senin (1/11/2020) sekira pukul 21.00 WIB di kediamannya.

Rahmad Kusnedi mengatakan bahwa pelaku disangkakan Undang-undang Perlindungan Anak.

"Untuk hukumannya, pelaku dijerat Undang-undang perlindungan anak ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun," tandasnya.

Baca juga: Didatangi 3 Pemuda saat Bersama Teman di Halaman Sekolah, Gadis Remaja Ini Diancam Lalu Dirudapaksa

Baca juga: Gadis di Bawah Umur Dinodai Pemuda di Kontrakan, Terungkap Setelah Korban Cerita ke Orangtua

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku diduga dalam pengaruh Narkoba.

Pasalnya, pelaku mengaku jika dirinya kerap menghisap sabu-sabu.

"Pelaku ini dari pengakuannya sering menghisap sabu-sabu. Padahal dirinya telah memiliki istri dan satu orang anak perempuan yang masih berumur 10 bulan," jelasnya.

Di sisi lain, tersangka juga menyebut bahwa dirinya khilaf saat melihat korban tengah tertidur sendirian di rumahnya.

Kronologi kejadian

Ia menjelaskan jika sebelum kejadian, korban diketahui sedang tidur sendirian di rumah.

ilustrasi - Paman nodai keponakan ditangkap.
ilustrasi - Paman nodai keponakan ditangkap. (TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika)

Kemudian pelaku datang mengintip dari jendela kamar.

Selang beberapa saat, pelaku berupaya masuk menyelinap ke dalam rumah korban.

"Pelaku awalnya mengintip dari jendela kamar, mencongkel pintu depan kemudian pelaku mencabuli korban," ungkap Rahmad Kusnedi, Senin (2/11/2020).

Saat terbangun, korban langsung menjerit kesakitan.

Sambil menangis, korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orangtua.

Kejadian itu pun langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kejadian lain, seorang gadis kecil menjadi korban nafsu bejad tetangganya sendiri

Seperti dilansir dari Kompas.com, gadis kecil berusia 7 tahun itu dicabuli oleh tetangganya bernama Herman.

Peristiwa ini dialami gadis kecil berinisial NA di Mamuju, Sulawesi Barat.

Pelaku saat ini sudah diamankan oleh polisi untuk dimintai keterangannya.

Herman diciduk tim Pyton Polresta Mamuju pada, Selasa (20/10/2020).

Belakangan diketahui jika pelaku merupakan orang yang dikenal baik oleh korban.

Sehingga, gadis kecil itupun menurut saat diajak pelaku ke rumahnya.

Peristiwa ini berawal saat NA berjalan kaki seorang diri hendak pulang ke rumahnya.

Saat itu, gadis kecil tersebut usai jajan di warung yang tak jauh dari rumahnya di Kelurahan Rimuku, Mamuju, Senin (19/10/2020) seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Namun, di tengah perjalanan pulang ke rumahnya, korban dipanggil pelaku yang memang sudah lama dikenal korban.

Pelaku Herman meminta bantuan gadis kecil itu untuk memijatnya.

Tak hanya itu, pelaku juga menjanjikan uang Rp 2000 agar korban tak menolak ajakannya.

Bocah yang masih polos itupun menuruti keinginan pelaku.

NA kemudian ikut pelaku ke rumahnya.

NA yang masih polos itu tak banyak menolak dan mau saja mengikuti apa yang diperintahkan pelaku lantaran dijanjikan uang Rp 2000.

Termasuk, ketika pelaku meminta korban membuka pakaiannya.

Korban pun langsung diajak ke kamar oleh pelaku.

Saat korban berada di kamar, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya.

Herman meminta korban untuk membuka pakaian dalam hingga pelaku leluasa melampiaskan nafsu bejatnya.

Usai dicabuli korban langsung pulang ke rumahnya sambil membawa uang lembaran Rp 2.000 dari pelaku.

Korban Cerita Usai Dicabuli

Ketika tiba di rumahnya, NA langsung menceritakan apa yang dialaminya kepada orangtuanya.

Korban yang masih polos itu menceritakan semua hingga ia mendapat uang Rp 2000 dari tetangganya tersebut.

Orangtua korban yang mendengar penuturan polos anaknya tentu saja kaget dan shock.

Tetangga yang tak pernah ia bayangkan ternyata menjadi predator terhadap anaknya.

Wakasat Reskrim Polresta Mamuju Ipda Kasmuddin Patma membenarkan terjadinya insiden tak senonoh yang dilakuka tersangka terhadap bocah tetangganya.

“Kasus asusila ini terbongkar setelah korban yang masih lugu menceritakan apa saja yang baru saja ia alami di rumah tersangka,”jelas Ipda Kasmuddin Patma.

Menurutunya, tak berselang lama setelah orangtua korban melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke polisi, pelaku ditangkap di kediamannya.

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban.

Atas perbuatannya pelaku diganjar Undang-undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman kurungan penjara lebih dari lima tahun.

(TribunnewsBogor.com/Sripoku)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved