Mayat dalam Sumur

Anak Bu Guru Ngaji Tak Ikut Dibunuh, Ini Alasan Suami Pembantu Biarkan Anak Korban Tertidur

Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil mengatakan bahwa pelaku K alias A (34) saat beraksi fokus melakukan penganiayaan terhadap korban

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Istimewa/TribunnewsBogor.com
Bu guru ngaji yang ditemukan dalam sumur ternyata korban pembunuhan. Pelaku ditangkap. 

"Pelaku merupakan suami dari pembantu rumah tangga korban berinisial K Alias A, yang melakukan aksi kejinya karena sakit hati ditagih utang oleh korban senilai Rp 1 juta," kata Kadek.

Diketahui, temuan mayat ibu guru ngaji inisial AM (28) ini gegerkan warga Kampung Lingkungan II Citatah Dalam, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Terungkap! Bu Guru Ngaji yang Ditemukan Dalam Sumur Ternyata Dibunuh, Ini Sosok Pelaku

Baca juga: Deret Petunjuk Tewasnya Bu Guru Ngaji dalam Sumur, Ternyata Bukan Cuma HP yang Hilang

Mayat wanita ini ditemukan dalam sebuah sumur dalam kondisi sudah menimbulkan bau busuk.

"Tadi ditemuinnya jam 07.00 WIB-an," kata salah satu warga setempat, Mulyadi (42) kepada TribunnewsBogor.com.

Pelaku pembunuhan ibu guru ngaji inisial AM (28) yang ditemukan membusuk dalam sumur di Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor akhirnya terungkap.
Pelaku pembunuhan ibu guru ngaji inisial AM (28) yang ditemukan membusuk dalam sumur di Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor akhirnya terungkap. (Istimewa)

Dia mengatakan bahwa korban baru dievakuasi sekitar jam 11.00 WIB setelah polisi melibatkan personel dari Damkar Kabupaten Bogor.

Korban diangkat dan dievakuasi dari dalam sumur menggunakan alat khusus.

"Jam 08.00 WIB-an polisi pada dateng. Tapi tadi dievakuasi kurang lebih jam 11.00 WIB," kata Mulyadi.

Diketahui, sebelum korban ditemukan tewas, korban sempat dinyatakan hilang oleh keluarganya sejak Minggu (1/11/2020) malam.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved