Mayat Dalam Sumur

Kecoh Polisi Tapi Gagal, Begini Cara Sadis Pembunuh Guru Ngaji di Bogor Hilangkan Jejak Korban

Pelaku pembunuhan guru ngaji di Bogor ditangkap polisi dalam waktu 26 jam setelah jasad korban ditemukan.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fuazy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Dalam waktu 26 jam, petugas gabungan Polsek Cibinong berhasil menangkap pelaku pembunuhan guru ngaji yang ditemukan tewas di dasar sumur.

Pelaku pembunuhan guru ngaji AM (28) ditangkap polisi saa sedang berbelanja.

Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil menjelaskan bahwa pelaku berinisial K alias A yang merupakan suami pembantu korban.

Dia menjelaskan pembunuhan itu dilakukan pada Minggu (1/11/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Sebelum melakulan aksinya, pelaku dari rumahnya melihat korban pulang dari acara Maulid Nabi Muhammad SAW malam itu.

Setelah itu, pelaku langsung menuju rumah korban dengan membobol jendela rumah bagian depan.

Baca juga: Kabur ke Rumah Teman Setelah Habisi Bu Guru Ngaji, Suami Pembantu Ditangkap Saat Belanja

Baca juga: Niat Pelaku Membunuh Guru Ngaji Sudah Dipendam Sejak Oktober, Gara-gara Utang Rp1 Juta

Baca juga: Bu Guru Ngaji Tewas Tanpa Busana di Sumur, Polisi Curigai Ini, Pelaku Membantah Singgung Sakit Hati

"(Pelaku) Dia masuk lewat jendela depan, ketemu di ruang tamu, langsung diseret di dapur, dieksekusi oleh pelaku di dapur," kata AKP I Kadek Vemil kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (4/11/2020).

Dalam aksi pembunuhan itu, pelaku hanya menggunakan tangan kosong, meliputi pukulan dan tendangan.

Sampai akhirnya korban dimasukan ke dalam sumur belakang dapur dalam kondisi masih bernapas.

"Tangan kosong, tangan sama kaki, jadi dipukul dan ditendang. Saat dimasukan ke sumur pengakuannya masih sekarat, pengakuannya masih bernapas," kata Kadek.

Terkait korban ditemukan tanpa busana di dalam sumur, kata Kadek, korban saat kejadian mengenakan daster namun saat evakuasi dari sumur pakaiannya itu terlepas dan tertinggal di sumur.

Baca juga: Detik-detik Bu Guru Ngaji Dihabisi Suami Pembantunya, Korban Ditendang hingga Giginya Patah

Baca juga: Alasan Suami Pembantu Masukkan Jasad Bu Guru Ngaji ke Sumur, Ternyata Tak seperti yang Direncanakan

Baca juga: Terungkap! Bu Guru Ngaji yang Ditemukan Dalam Sumur Ternyata Dibunuh, Ini Sosok Pelaku

Dia menjelaskan bahwa pelaku nekat melakukan pembunuhan terhadap guru ngaji ini atas motif sakit hati.

Sakit hati yang dirasakan pelaku ini adalah terkait utang sebesar Rp1 juta.

"Pelaku dijerat pasal 338, 340, 365, 351 ayat 2 ancaman bisa seumur hidup," ungkapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved