Curhat Pilu Remaja 7 Kali Dirudapaksa Ayah, Korban Sempat Berontak Tapi Tangannya Dipegangi Ibu Tiri

Pemerkosaan itu ternyata sudah dilakukan pasangan orang tua tiri SR sejak beberapa tahun sebelumnya.

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
tribunnews
Ilustrasi remaja dirudapaksa ayah tirinya sendiri 

Mendapat laporan tersebut, polisi pun langsung bergerak cepat.

Hingga akhirnya pelaku berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Timur Tengah Utara ( Polres TTU), Iptu Sujud Alif Yulamlam.

Gadis SMP Dihamili dan Dicampakkan Playboy Kampung, Pacar Nikahi Wanita Lain, Kini Berakhir Tragis

Wanita Ini Mendadak Sering Dihubungi Orang Asing karena Ulah Mantan Pacar, Foto Syur Korban Tersebar

Ia mengatakan bahwa pihaknya pun sudah menahan pelaku.

"Setelah kami mendapatkan laporan, kami langsung menangkap dan menahan pelaku," ujar Sujud Alif Yulamlam, Jumat (19/6/2020) seperti dilansir dari Pos Kupang.

"Rencanannya penyidik akan melaksanakan proses tahapan penyidikan lanjutan supaya dapat merampungkan berkas perkara agar di laksanakan tahap satu ke kejaksaan," tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 jo pasal 76 D Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Trubun Lampung/Dody Kurniawan)

"Jadi atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pidana penjara selama 15 tahun," kata Sujud Alif Yulamlam.

Kronologi kejadian

Seperti diwartakan Pos Kupang, pemerkosaan terhadap korban itu terjadi sekira bulan Maret 2019 lalu.

Ketika itu, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan dengannya.

Bahkan, pelaku mengancam korban dengan menggunakan sebilah parang agar korban bersedia.

Rumahnya Terbakar Saat Ibu Beli Susu, Bocah 10 Tahun Ini Terobos Api Sambil Gendong Adik Bayinya

Tak Punya Pekerjaan, Pria di Surabaya Manfaatkan Istri untuk Dapat Uang : Saya Terpaksa Buat Makan

Korban yang tak berdaya pun hanya bisa pasrah.

Alhasil korban dengan sangat terpaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya.

Aksi bejat pelaku itu rupanya berlanjut hingga total sudah sekitar 10 kali korban dirudapaksa.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved