Jadwal Cair BLT Gaji Rp 1,8 Juta Kemendikbud, Wajib Siapkan 4 Dokumen Ini Setelah Memenuhi Syarat

Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) akan mendapatkan bantuan subsidi upah ( BSU ) atau BLT gaji Kemendikbud.

Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi - Program BLT gaji Kemendikbud Rp 1,8 juta 

ini suatu kriteria kami yang sangat sederhana sehingga semua dapat menerima dengan cepat dan efisisen," kata Nadiem Makarim.

Mekanise pencairan BLT gaji Kemendikbud

Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mendapat informasi seputar BSU Kemendikbud.

Status pencairan bantuan hingga lokasi cabang bank penyalur dapat Anda lihat di lamann tersebut.

"Berdasarkan informasi di online itu sudah lengkap, sudah bisa pergi ke bank untuk mencairkan, maka PTK menyiapkan dokumen dibawa ke bank penyalur," ucap Nadiem Makarim.

Berikut daftar dokumen yang harus dibawa:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. NPWP jika ada ( kalau tidak ada tapi masih bisa menerima)
  3. Surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari website info GTK
    dan PDDikti
  4. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari info GTK dan PDDikti, diberi materai dan ditandatangani

"Saat sudah lengkap, PTK akan datangi bank penyalur untuk aktivasi rekening dan lansung menerima BSU

PTK diberi waktu untuk aktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021," ungkap Nadiem Makarim.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved