Fadli Zon Tak Kritik Acara Habib Rizieq, Najwa : Anda Tidak Lihat Tanggungjawab Moril Pemimpin Umat?

Fadli Zon terus mencecar pemerintah terkait pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan acara Habib Rizieq Shihab.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
Youtube Najwa Shihab
Najwa Shihab cecar Fadli Zon 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Najwa Shihab mempertanyakan sikap Fadli Zon yang selalu mengarahkan kritik pada Pemerintah soal pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Shihab.

Najwa Shihab mempertanyakan pandangan Fadli Zon soal kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab.

Saat hadir di Mata Najwa, Fadli Zon terus mencecar pemerintah terkait pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan acara Habib Rizieq Shihab.

Fadli Zon menilai Pemerintah bersikap inkonsisten dalam penegakan aturan protokol kesehatan

"Menurut saya penanganan Covid sudah inkonsisten sejak awal, mulai dari pejabat termasuk penindakan, inkonsisten ini terlalu banyak,

termasuk pak Mahfud MD yang mengizinkan menindak tegas,

ada juga pernyataan beliau tentang Inpres nomor 6 di satu sisi memberi tekanan tapi di sisi lain tidak ada sanksi pidana terhadap protokol kesehatan," kata Fadli Zon dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Najwa Shihab.

Baca juga: Bantah Habib Rizieq Ajak Warga Ngumpul, Jawaban FPI Diskakmat Najwa Shibab Pakai Bukti Ini

Baca juga: Nikita Mirzani Posting Dugaan Silsilah Rizieq Shihab, Pertanyakan Gelar Habib

Baca juga: Kata Polisi soal Kemungkinan Rizieq Shihab Dipanggil Terkait Kerumunan di Petamburan

Najwa Shihab lalu menyanggahnya.

Menurut Najwa Shihab jelas dalam pasal 93 disebut ada sanksi 1 tahun penjara bagi pelanggar protokol kesehatan.

"dalam faktanya kan Undang-Undang karantina spesifik menyebut pasal 93 ada sanksi pidana 1 tahun penjara dan denda sampai Rp 100 juta," kata Najwa Shihab.

Fadli Zon justru mengatakan sanksi itu berlaku bila kondisinya emergency.

Baca juga: Gubernur DKI 9 Jam Diperiksa Soal Acara Habib Rizieq, Rocky Gerung : Istana Harap Anies Kena Delik

Baca juga: Soal Kerumunan Massa Habib Rizieq di Puncak Bogor, Wakil Bupati : Itu di Luar Kendali

"kalau menimbulkan emergency, inikan emergencynya sudah banyak dari awal,

justru sebelumnya menteri yang yang memberi informasi salah itu bisa dipidanakan karena dia menimbulkan emergency yang lebih besar,

bahkan saat Jakarta tarik menarik dengan pusat soal karantina wilayah, dan waktu ada gagasan PSBB itu ada di karantina wilayah tidak menyebut spesifik karena Undang-Undang itu dibuat juga kita tidak pernah ada gamnbaran tentang pandemi, kalau kita baca masih sangat sumir Undang-Undang tersebut," kata Fadli Zon.

Najwa Shihab lalu mengatakan sebetulnya Pemerintah Daerah yang bertanggungjawab.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved