Menteri KKP Ditangkap KPK

Sejumlah Tokoh Tanggapi Kabar Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Luhut : Kita Ikut Prihatin

Dikutip dari Kompas TV, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku mengaku baru mendapat kabar dari pemberitaan.

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
kolase Kompas.com
Luhut Binsar Pandjaitan tanggapi kabar Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai tanggapan dari sejumlah tokoh.

Termasuk dari Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Untuk diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dipimpin Edhy Prabowo berada di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan.

Diwartakan sebelumnya, KPK menangkap Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 01.23 WIB.

Edhy Prabowo ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya.

Edhy Prabowo itu ditangkap bersama rombongan saat baru tiba dari Amerika Serikat.

"Iya perlu kami sampaikan kepada publik. Benar KPK sekitar pukul 01.23 WIB dini hari tadi telah menangkap sejumlah pejabat di Kementerian KKP, ada pejabat dan Menteri KKP yang saat ini sudah diamankan di KPK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas TV, Rabu pagi (25/11/2020).

Menurut Nurul Ghufron, penangkapan Edhy Prabowo terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur.

"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," ungkap Ghufron dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Baca juga: Novel Baswedan Pimpin OTT KPK Terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo

Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Mahfud MD Bicara Soal Firly Bahuri: Saya Akan Back Up

Tanggapan Luhut Binsar

Penangkapan Edhy Prabowo ditanggapi oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

Dikutip dari Kompas TV, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku mengaku baru mendapat kabar dari pemberitaan.

Dia pun prihatin adanya menteri yang terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) tersebut.

"Tentunya kita ikut prihatin," ujar Luhut Binsar melalui Juru Bicara Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi.

Luhut pun mengimbau agar semua pihak turut menghormati proses hukum yang berlangsung.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved