Tewas dalam Kondisi Terikat Lakban, Wanita Ini Dihabisi Suaminya, Berawal Curhat Soal Mantan Pacar
Kasus pembunuhan wanita paruh baya di rumahnya kawasan Soreang, Kabupateng Bandung terungkap.
Editor:
Mohamad Afkar Sarvika
"Pelaku ini bekerja di daerah Ciluncat, pekerja pembuat tahu. Hanya seminggu sekali pelaku datang ke rumah korban," katanya.
Menurut Hendra, saat olah TKP pelaku juga hadir.
"Seperti terlihat bingung dan sedih juga, oleh karena itu kami dalami dan dia mengakui," katanya.
Menurut Hendra pelaku dijerat pasal 365 ayat (3) dan Pasal 338 KUHPidana.
"Terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dan dengan sengaja, merampas nyawa orang lain dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara," ucapnya.
Rekomendasi untuk Anda