Geger Bayi Dikubur di Pekarangan Sempat Dikira Anak Kambing, Diduga Dibunuh Ibu Kandung
Perempuan berusia P berusia 42 tahun di Temanggung jadi tersangka pembunuhan bayi. Kini P tengah jalani perawatan di rumah sakit.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang perempuan berusia P berusia 42 tahun di Temanggung menjadi tersangka pembunuhan bayi.
P merupakan warga Dusun Sanggrahan, Desa Mojotengah, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggaung.
Terkuaknya kasus tersebut berawal ketika warga setempat menemukan jasad bayi di sebuah pekarangan.
Mulanya warga melihat sesuatu di pekarangan dan mengira jika itu adalah kuburan anak kambing.
Warga yang curiga terhadap kuburan yang lokasinya tak jauh dari rumah korban akhirnya membongkarnya.
Haryono, warga sekitar mengatakan bahwa pada Jumat lalu ia kaget melihat banyak warga yang berkumpul untuk membongkar sebuah makam sepulang dari kerja.
Saat itu Haryono pun bergegas menghampiri warga untuk memastikan apa yang terjadi.
"Awalnya saya tidak tahu kenapa banyak warga berkumpul, katanya mau bongkar makam kambing depan kandang. Saya waktu itu baru pulang kerja, sore hari," kata Haryono.
Baca juga: Kisah Pilu Sepasang Kekasih Tewas Kecelakaan Jelang Pernikahan, Berdua di Pelaminan Tinggal Kenangan
Baca juga: Ibu yang Bunuh 3 Anaknya Meninggal, Teman Satu Sel Ungkap Sikap Tak Wajar Tersangka Usai Diamankan
Setelah dibongkar, Haryono pun kaget karena ternyata ada jasad bayi dalam keadaan tak bernyawa.
Kemudian warga segera melaporkannya ke Polsek Kedu.
"Awalnya memang banyak yang membicarakan masalah penguburan cempe atau anak kambing. Ketika dikeduk pak RT dan warga, ternyata bayi. Kaget warga," terangnya.
Kini, Satreskrim Polres Temanggung telah menetapkan seorang perempuan berinisial P itu sebagai tersangka.

Saat ini P diketahui masih mendapat perawatan di rumah sakit.
Meski begitu, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk suami P, TH (42).