Geger Bayi Dikubur di Pekarangan Sempat Dikira Anak Kambing, Diduga Dibunuh Ibu Kandung

Perempuan berusia P berusia 42 tahun di Temanggung jadi tersangka pembunuhan bayi. Kini P tengah jalani perawatan di rumah sakit.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
TribunJateng
Polisi ungkap kasus pembunuhan bayi di Dusun Sanggrahan Desa Mojotengah Kecamatan Kedu Kabupaten Temanggung. 

Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Ni Made Srinitri mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut.

"Ada warga yang melaporkannya kepada pihak kepolisian. Saat ini masih dalam pengembangan dari pihak penyidik Polsek Kedu bersama Satreskrim Polres Temanggung. Tahapan penyidikan terhadap P ibu kandung korban masih berlangsung," terangnya, Senin (14/12/2020).

Berdasarkan hasil otopsi jenazah korban dan diperkuat keterangan saksi, tersangka diduga membekap mulut bayinya hingga tidak bernafas dan tewas setelah dilahirkan.

Baca juga: Suami Lebih Perhatian ke Istri Pertama, Istri Siri Kesal Cari Perhatian Menganiaya Bayi Sendiri

Baca juga: Pembuang Bayi di Kebun Akhirnya Tertangkap, Ternyata Pelaku Masih Pelajar

Diduga untuk menutupi perbuatannya, P membungkus bayinya dengan kain lalu menguburkannya di sebuah pekarangan rumah.

"Pelaku ibu korban, hasil otopsi ada luka bekap di mulutnya, sehingga meninggal dunia. Kemudian, sempat ditutupi, baru terungkap Jumat (11/12/2020) kemarin," ujarnya.

"Hasil penyelidikan dan penyidikan, ada motif malu dari pihak pelaku dan ada problem ekonomi. Ibu korban sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun masih menjalani perawatan di RSUD. Pihak lain masih dalam proses pengembangan," tambahnya.

Sementara itu diketahui bahwa polisi hingga kini telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi.

Dari empat saksi tersebut satu di antaranya adalah suami tersangka.

Sedangkan tiga lainnya merupakan warga sekitar yang terlibat dalam pembongkaran makam.

"Jumlah saksi sudah 4 orang dan tidak menutup kemungkinan bakal ada saksi lagi yang nantinya dilakukan pemeriksaan," ujar Kapolsek Kedu Polres Temanggung, Iptu Sigit Dwi Setiawan, Selasa (15/12/2020).

Iptu Sigit mengungkapkan bahwa tersangka masih menjalani perawatan di RSUD karena mengalami pendarahan hebat setelah melahirkan.

"Kondisi tersangka karena kemarin mengalami sakit, (saat ini) menjalani rawat inap di RSUD. Kesehatan tersangka sudah mulai membaik. Masih menunggu izin dokter rumah sakit," terangnya.

Pihak kepolisian berharap kesehatan tersangka segera membaik agar bisa dilakukan penyidikan dengan segera.

Terkait kemungkinan adanya dugaan keterlibatan suami tersangka, Iptu Sigit memastikan bahwa hasil penyelidikan saat ini, suami belum ditetapkan sebagai tersangka.

Pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus melalui saksi-saksi untuk mengungkap siapa saja yang dimungkinkan terlibat atas pembunuhan bayi tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved