Digerebek Sebelum Bercinta dengan Pelanggan, PSK Ini Malah Disetubuhi dan Diperas Oknum Polisi

Digerebek Saat Layani Pelanggan, PSK Ini Disetubuhi dan Diperas Oknum Polisi, Sebulan Rp 500 Ribu

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Ist
Ilustrasi PSK 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib sial dialami seorang wanita di Denpasar.

Peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga pula, tampaknya tepat untuk menggambarkan nasib yang dialaminya.

Mengapa tidak, wanita yang awalnya bekerja sebagai pegawai hotel ini diberhentikan dari pekerjannya.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup, ia pun memutuskan untuk menjajakan diri sebagai pekerja seks komersil (PSK).

Sialnya, saat menjadi PSK ia justru dirudapaksa oleh oknum polisi.

Tak sampai di situ, ia juga kerap dijadikan mesin ATM oleh oknum polisi tersebut.

Per bulannya, ia harus memberikan uang keamanan Rp 500 ribu.

Tak tahan karena dirudapaksa dan diperas, PSK itu pun kemudian memutuskan untuk membuat laporan ke kantor polisi.

Dilansir TribunnewsBogor.com SuryaMalang.com Jumat (18/12/2020), oknum polisi yang dilaporkan merupakan anggota Polda Bali berinisial RCN.

Sementara itu, PSK yang menjadi korban pemerasan yakni MIS berusia 21 tahun.

Baca juga: Suami Cerita Telah Habisi Nyawa PSK, Sang Istri Langsung Telepon Polisi

Baca juga: Pria yang Bunuh PSK usai Berhubungan Intim di Kamar Kost Ditangkap, Ini yang Dilakukan Istri Pelaku

MIS pun melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi itu ke Polda Bali, Jumat (18/12/2020), sambil didampingi kuasa hukumnya.

Kuasa hukum MIS, Charlie Usfunan menuturkan, MIS awalnya bekerja di sebuah hotel di kawasan Badung, Bali.

Namun, ia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Untuk bertahan hidup, kliennya memilih menjadi PSK.

MIS lantas menawarkan jasanya di aplikasi MiChat, sejak tiga pekan lalu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved