Pengakuan Pria Cabuli Murid Istrinya, Dirayu Nonton Youtube, Ngaku Bergairah Lihat Anak-anak

Predator seks yang melakukan aksi pencabulan pada bocah ternyata merupakan suami dari guru PAUD para korbannya.

Warta Kota/Desy Selviany
Predator Seks Diringkus di Grogol, Jadikan PAUD Tempat Pelecehan, Ini Kronologinya. Tampak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat rilis kasus pelecehan seksual terhadap anak, Jumat (25/12/2020) 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa S dianggap berbahaya untuk anak-anak.

Sebab pelaku mengaku bergairah saat bertemu anak-anak.

"Artinya pelaku ini berbahaya. Ini predator seks yang harus ditangkap," tegas Arsya.

Diduga S melakukannya berulang kali dengan anak-anak yang berbeda.

Atas perbuatannya S dikenakan Pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Dicabuli Korban 50 Kali, Pelaku Mutilasi Donny Diberi Uang Rp 100 Ribu Tiap Berhubungan Sesama Jenis

Baca juga: Diduga Cabuli Dua Muridnya, Seorang Guru Silat Diciduk Polisi

Sementara itu pihak polisi juga sudah berkerjasama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memulihkan psikis dan fisik ketiga korban.

Dilansir dari Kompas.com, pelaku sendiri merupakan mantan guru pengajar agama berinsial.

Hasil pemeriksaan polisi, S melakukan pencabulan terhadap anak PAUD murid istrinya itu karena bergairah.

"Setelah diinterogasi, memang pelaku ini (mengaku) bergairan kalau melihat anak-anak. Pelaku bahaya dan predator," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan, Jumat (25/12/2020).

Arsya menjelaskan, kasus pencabulan yang dilakukan S terungkap setelah orangtua para korban mengetahui aksi itu.

S melakukan pencabulan dengan cara yang berbeda terhadap setiap para korban mulai dari meraba hingga menindihkan tubuhnya.

“Ada yang diraba, hingga ada yang ditindih. Dalam penanganan terhadap korban yang masih anak kami kerjasama dengan KPAI untuk memeriksa psikis para korbannya," katanya Arsya.

Sebelumnya, Polisi menangkap mantan guru pengajar agama berinisial S karena melakukan dugaan pencabulan kepada sejumlah anak perempuan.

Korban dipangku saat nonton YouTube Pencabulan terhadap para korban saat sedang bermain di rumah S.

Diketahui para korban merupakan murid PAUD istri dari S.

Baca juga: Ayah Cabuli Anak Kandung 4 Kali Seminggu, Jadi Budak Nafsu 1 Tahun Terungkap saat Beli Paket Kuota

Baca juga: Orangtuanya ke Sawah, Bocah SD Dicabuli Kakek 72 Tahun, Dipanggil Lalu Dibawa Masuk ke Kamar

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved