Lagi Asyik Main, Bocah Diberi Rp 10 Ribu Lalu Dibawa Kabur, Menangis Ditukar dengan Tabung Elpiji

Bocah dibawa kabur. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang membawa kabur AG dan menukarnya dengan dua tabung elpiji 3 Kg.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi Penculikan/ Bocah 7 tahun dbawa kabur lalu ditukar tabung gas elpiji. 

TRIBUNEWSBOGOR.COM -- Diberi uang Rp 10 ribu, seorang bocah di Kecamatan Makassar dibawa kabur orang tak dikenal.

Bocah berinisial AG (7) itu menjadi korban penculikan oleh orang tak dikenal.

AG dibawa kabur lalu ditinggalkan di sebuah warung toko kelontong.

Diketahui korban dijadikan jaminan oleh pelaku yang mengambil dua tabung eplpiji 3 kilogram.

Peristiwa tersebut kini telah ditangani pihak kepolisian.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang membawa kabur AG dan menukarnya dengan dua tabung elpiji 3 Kg.

Kanitreskrim Polsek Makassar, Iptu Syamsul Tempo menjelaskan, pihaknya sedang mempelajari hasil rekaman CCTV toko kelontong yang memperlihatkan ciri-ciri orang yang membawa kabur AG.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa tertangkap, anggota sementara masih melakukan penyelidikan," ujarnya seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Kronologi kejadian

Awalnya, AG sedang bermain bersama temannya di Jalan Maccini Raya, Kecamatan Makassar, Jumat (25/12/2020) malam.

Baca juga: Misteri 3 Anak Hilang di Langkat : Diduga Diculik, Polisi Bentuk Tim Gabungan

Baca juga: Detik-detik Penculikan Anak di Teras Rumah, Korbannya Dibius Lalu Dimasukkan Karung

Kemudian pelaku datang menghampiri AG.

Pelaku lantas membujuk korban agar mau ikut dengannya.

AG saat itu diberi uang Rop 10 ribu agar mau menemani pelaku membeli gorengan.

Iptu Syamsul Tempo mengatakan, pelaku kemudian membawa korban menggunakan motor.

"Korban termakan rayuan dan korban dibawa pergi dengan pelaku menggunakan sepeda motor untuk melakukan aksinya dengan berpura-pura hendak membeli gas Elpiji seberat 3 Kg," kata Syamsul sat diwawancara wartawan di Mapolsek Makassar, Sabtu (26/12/2020).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved