Lagi Asyik Main, Bocah Diberi Rp 10 Ribu Lalu Dibawa Kabur, Menangis Ditukar dengan Tabung Elpiji
Bocah dibawa kabur. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang membawa kabur AG dan menukarnya dengan dua tabung elpiji 3 Kg.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Di sana, pelaku menikah siri dengan korban tanpa sepengatahuan orang tua korban.
Kemudian sekira pada bulan November tahun 2020 korban menghubungi orang tuanya dan mengatakan sudah menikah dengan pelaku.
Orangtua korban pun emosi dan meminta korban pulang ke rumahnya dengan pelaku.
Ayah korban yang kemudian melaporkan persoalan tersebut ke Polres Merangin dengan no LP/ B-215 /XI / 2020 / Res Merangin/Spkt, tanggal 27 November 2020.
Pelaku AS ditangkap pada Sabtu (28/11/2020) sekitar pukul 21:00 wib di Pasar Bawah Bangko, Kabupaten Merangin Jambi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencabuli korban yang masih di bawah umur.
Pelaku juga mengakui menikahi korban secara siri yang masih berstatus pelajar di tempat keluarganya di Provinsi Sumatera Selatan. (*)
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)