Berdalih Istri Hamil, Oknum Guru Ngaji Lampiaskan Nafsu pada 5 Muridnya, Korban Diancam Jika Menolak
Seorang oknum guru gaji nekat berbuat tak senonoh pada muridnya saat istri hamil. Kini pelaku ditangkap polisi
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Istri sedang hamil, oknum guru ngaji di Serang, Banten justru berbuat asusila pada muridnya.
Pria berinisial AG (26) itu kini harus berurusan dengan polisi karena ulahnya itu.
AG dilaporkan telah berbuat tak senonoh terhadap muridnya.
Ada lima murid yang menjadi korban kelakuan AG.
Aksi tak terpuji AG itu terbongkar setelah satu di antara korban buka suara.
NS, korban AG menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya.
Hingga akhirnya ibu korban melaporkan AG ke polisi pada 15 Desember 2020 lalu.
Mendapat laporan tersebut, polisi pun langsung bergegas melakukan penyelidikan.
Baca juga: Pengakuan Pria Cabuli Murid Istrinya, Dirayu Nonton Youtube, Ngaku Bergairah Lihat Anak-anak
Baca juga: Tingkahnya Dicurigai Istri, Kelakuan Tak Senonoh Suami pada Adik Ipar Terkuak, Korban Sempat Diancam
Kemudian pelaku ditangkap beberapa waktu lalu.
Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa baju luar dan baju dalam milik korban.
Selain itu, baju dan sarung pelaku juga diamankan.
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 81 ayat 1 dan dua, ayat tiga dan lima atau pasal 82 ayat 1 ayat 2, UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 20 tahun.
Modus pelaku
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan aksinya pada Mei, Juni, Juli 2019 dan Mei, Juni, Oktober 2020.
Baca juga: Pria Beristri Ajak ABG Berbuat Asusila, Korban Dijanjikan Akan Dinikahi, Begini Ujungnya
Baca juga: Kisah Pilu Gadis Remaja Dipaksa Berbuat Asusila oleh Ayah Tiri, Pelaku Ancam Habisi Ibu Korban
Kapolres Serang, AKBP Mariyono mengatakan, pelaku mengancam korban dalam melancarkan aksinya.
