Suasana Terkini di Kawasan Markaz Syariah Habib Rizieq Puncak Bogor

pasca Front Pembela Islam (FPI) dilarang oleh pemerintah dan juga lahan Markaz Syariah sekaligus Pesantren milik Habib Rizieq Shihab

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Pintu Masuk Markaz Syariah sekaligus Pesantren Alam Agorkultural Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor (Dok. 10 November 2020). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, MEGAMENDUNG - Pasca Front Pembela Islam (FPI) dilarang oleh pemerintah dan juga lahan Markaz Syariah sekaligus Pesantren milik Habib Rizieq Shihab (HRS) disomasi PTPN VIII, markas di Megamendung, Kabupaten Bogor ini masih tetap beroperasi normal.

Pantauan TribunnewsBogor.com, Minggu (4/1/2021), plang-plang Markaz Syariah sejauh 6,5 KM dari lokasi markas masih terpasang di Jalan Sukabiru, Megamendung.

Begitupun di titik-titik jalan lainnya termasuk di depan Markaz Syariah.

Akses jalan menuju pintu gerbang markas ini terpantau berupa pemukiman para penduduk yang beberapa titik di sepanjang jalan di antaranya berupa tanah kosong

Namun, tidak sembarang orang bisa memasuk area markas ini termasuk mendekati pintu gerbang markas.

Termasuk awak media yang juga sempat tidak diperkenankan untuk memasuki area ini.

Pintu gerbang masuk ini terpantau dijaga ketat oleh sejumlah laskar.

Penjagaan pintu masuk Markaz Syariah ini berubah menjadi lebih ketat pasca terjadinya insiden penembakan 6 orang laskar FPI.

Sedikitnya ada lima orang laskar terpantau berjaga di jalanan berlalu lalang di depan gerbang markas.

Beberapa laskar berada didekat portal pintu masuk ke area markas yang masih berjarak 3 KM.

Baca juga: Muncul Front Persatuan Islam Setelah FPI Dilarang, Ali Ngabalin : Apapun Namamu Kau Tak Ada Tempat

Sejumlah anggota laskar lain terlihat berada di bangunan dua lantai pos pantau berkaca gelap tepat di samping pintu gerbang masuk itu.

Di bangunan itu juga tertulis, 'Markaz Syariah, Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, tamu wajib lapor.'

Para laskar di depan pintu gerbang Markaz Syariah ini tampak terus memantau siapapun yang mendekati pintu markas maupun warga yang melintas.

Sesekali mereka juga memfoto siapa pun yang mereka nilai terlihat mencurigakan di sekitar pintu gerbang masuk itu.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved