Abu Bakar Baasyir Bebas
Abu Bakar Baasyir Keluar Dari Lapas Gunungsindur Usai Shalat Subuh, Ini Tujuannya
Abu Bakar Baasyir dinyatakan bebas murni, Jumat (8/1/2021) dari Lapas Khusus Kelas II A Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNGSINDUR - Abu Bakar Baasyir dinyatakan bebas murni, Jumat (8/1/2021) dari Lapas Khusus Kelas II A Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
Abu Bakar Baasyir dapat menghirup udara segar denyan nyaman usai menjalani masa hukuman selama 15 tahun penjara.
Kabar bebasnya Abu Bakar Baasyir sebenarnya sudah diketahui sekaligus diinformasikan disejak jauh hari oleh pihak Lapas Khusus Kelas II A Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
Bahkan, pihak Lapas Khusus Kelas II A Gunungsindur, Kabupaten Bogor secara terang-terangan mengumumkan bahwa Abu Bakar Baasyir akan bebas pada 8 Januari 2021 disaat jam kerja berjalan yakni 08.00 - 16.00 WIB.

Namun, pada pelaksanaan teknisnya, pihak Lapas Khusus Kelas Ii A Gunungsindur beserta element lainnya seperti BNPT, Densus dan lainnya justru membebaskan Abu Bakar Baasyir hari ini sekitar pukul 05.21 WIB atau ba'da subuh
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti pun memberikan alasan terkait waktu pembebasan Abu Bakar Baasyir yang dilaksanaan disaat waktu normal jam kerja belum berlaku.
"Kami sampaikan dan pertimbangkan saat pandemi covid kita menghindari kerumunan. Dan permintaan dari pihak keluarga melalui tim pengacara untuk dilakukan lebih pagi untuk menghindari terjadinya kerumunan," ujarnya.
"Ken bapak Baasyir inikan umurnya udah lansia. 82 tahun. Dan risiko terpapar covid sangat besar," sambungnya.
Lebih lanjut, Rika menegaskan bahwa pengamanan terfokus agar tidak ada kerumunan massa saat Abu Bakar Baasyir bebas murni.
"Lebih pada menghindri dan mengurangi risiko terjadinya paparan Covid-19.’makanya pelaksanaan pembebasan Abu Bakar Baasyir dilakukan dengan prokes. Jadi Abu Bakar Baasyir pun telah di rapid antigen, hasilnya negatif. Penjemput juga melampirkan surat keterangan swab. Pihak keluarga dan tim pengacara sudah memberikan kepada kita hasil swabnya negatif," tegasnya.