Pengakuan Gadis 16 Tahun Layani Pria Hidung Belang di Dalam Mobil, Korban: Sudah 3 Kali
gadis dibawah umut itu sempat bercinta dengan pria hidung belang di dalam mobil.
Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
"Korban dijemput para pelaku di rumah korban untuk diajak jalan-jalan ke Pasar Kendawangan.
Namun di tengah jalan, korban dibawa ke lokasi Pantai Pulau Kucing Kecamatan Kendawangan untuk bertemu dengan seorang laki-laki yang sudah menunggu mereka," kata Mukhlis, Rabu 6 Januari 2021.
Setelah para muncikari mempertemukan korban bersama pelaku A, terjadi transaksi dan selanjutnya korban C ditinggalkan para muncikari.
Baca juga: Tangis Iptu Agus Hansip Pecah Dimakam Chacha Sherly Eks Trio Macan, Ayah: Maafkan Anak Saya
Baca juga: Cabuli Cucu, Kakek Ditangkap, Anaknya Telepon Polisi Minta Pelaku Ditembak Mati

Berdasarkan pengakuan korban C kepada polisi, saat itu ia bercinta dengan lelaki berinisial A di dalam mobil.
"Setelah selesai, korban C lalu dijemput kembali oleh empat pelaku muncikari untuk selanjutnya diberi uang sebesar Rp 1 juta dan dibelikan sebuah handphone seharga Rp 600 ribu sebagai imbalan atas jasanya melayani pelaku A," ujar Mukhlis menceritakan pengakuan korban.
Rupanya, A kemabli memasan jasa C untuk melayaninya bercinta.
AKP Mukhlis melanjutkan, selang beberapa hari masih November 2020, transaksi pelaku AY kepada pelaku A kembali terjadi dengan modus sama yaitu pelaku A menunggu di lokasi pantai.
Setelah korban melayani pelaku A, korban diberikan imbalan uang sebesar Rp 125 ribu.
Selang beberapa hari kemudian, kembali lagi korban dijemput lagi oleh pelaku AY dan diantar ke pantai untuk transaksi lagi kepada pelaku yang sama yaitu pelaku A dan diberi imbalan uang sebesar Rp 125 ribu.
"Jadi menurut pengakuan korban C ini, ia sudah tiga kali dijual oleh pelaku AY kepada pelaku A, dengan modus dijemput oleh pelaku dan diantar ke lokasi pantai. Setelahnya diberi imbalan uang dan HP," tandasnya.
Bercinta di rumah kosong
Masih November, korban C juga sempat dijual ke pelaku mucikari berinisial HER kepada seorang laki laki berinisial N di sebuah rumah kosong di dekat Sekolah SMKN 01 Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan.
Saat itu, korban dan pelaku bercinta di sebuah rumah kosong.
Setelah melayani pelaku N, korban diberi uang sebesar Rp 700 ribu.
Selang beberapa hari, korban C dijemput pelaku AY dan pelaku HER untuk dijual kepada seorang laki-laki inisial H dimana korban disetubuhi di sebuah rumah kosong daerah Dusun Sungai Tengar.