Tak Terima Wajahnya Kena Kuku Sang Mama, Anak Perempuan Penjarakan Ibu Kandungnya Sendiri
Dilaporkan Anaknya Gara-gara Pakaian, Ibu Pasrah Mendekam di Penjara: Dia Marah dan Mendorong Saya
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Demak Iptu Mujiono mengaku sudah berusaha memediasi ibu dan anak tersebut.
Akan tetapi, sang anak tetap ingin melanjutkan ke kasus hukum.
Sang ibu yang kesehariannya berjualan pakaian di Pasar Bintaro itu pun dikenai pasal penganiayaan dan penghapusan KDRT.
"Pelaku kita jerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkap Mujiono.
Baca juga: Pacar Ogah Tanggung Jawab atas Kehamilannya, Gadis ABG Ini Tewas Bersimbah Darah di Halaman Masjid
Baca juga: Kronologi Anggota TNI dan Keponakannya Tewas Dibacok, Begini Kesaksian Pak RT: Berkelahi dari Sahur
Kronologi
Cerita bermula dari S yang bercerai dengan suaminya.
Setelah perceraian S dengan suami, anaknya A memilih tinggal bersama sang ayah.
Sejak saat itu S menilai A menjadi membencinya.
"Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang," kata S saat ditemui di Mapolres Demak, Jumat (8/1/2021).
Ia menceritakan bahwa A bersama ayahnya datang ke rumah S untuk mengambil pakaian.
Namun, pakaian anaknya itu telah dibuang S karena jengkel dengan kelakuan sang anak.
"Karena jengkel semua pakaiannya saya buang,” kata S.
Karena pakaian itu, S dan A kemudian bertengkar.
Keduanya terlibat cekcok hingga ada aksi dorong.
Baca juga: Rebutan Rezky Aditya, Nikita Willy dan Citra Kirana Sampai Bertengkar, Indra Priawan Syok: Oh My God
Baca juga: Baru 5 Hari Menikah, Denny Sumargo Bertengkar saat Tahu Tabiat Asli Olivia Allan : Nyesel Gue Nikah
Sang ibu lalu dilaporkan kepada polisi atas insiden pertengkaran tersebut.
Anaknya tak terima karena wajahnya terkena kuku sang ibu saat bertengkar.
"Dia (A) marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya. Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya," ujar S.
A yang tidak terima wajahnya terkena kuku kemudian melapor kapada kepolisian. (*)
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)