Dikuliahkan Jadi Pengacara, Masitoh Gugat Ayahnya yang Renta Rp 3 M, Sehari Jelang Sidang Meninggal
Masitoh menggugat ayah kandungnya sendiri, Koswara (85) senilai Rp 3 M, padahal ia sudah dikuliahkan hingga jadi seorang pengacara
Penulis: Uyun | Editor: khairunnisa
Setelah itu, Masitoh tiba-tiba dikabarkan meninggal dunia, Senin (18/1/2021), sehari sebelum persidangan.
Kabar meninggalnya Masitoh dibenarkan oleh rekan advokat putri Koswara.
"Betul meninggal kemarin Senin (18/1/2021) karena pembengkakan jantung.
Sekarang sudah dimakamkan. Kami turut berduka cita," ucap Musa Darwin Pane, rekan Masitoh, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJabar.
Rasa kaget tak percaya jelas terpancar dari raut wajah Koswara ketika diberitahukan bahwa anaknya meninggal dunia.
Koswara, kakek berusia 85 tahun sempat heran ketika mendengar anaknya, Masitoh, telah meninggal dunia.
"Kata siapa ?" kata Koswara.
Melihat reaksi Koswara yang begitu kaget, Advokat dan anaknya yang lain lantas mengalihkan pembicaraan.
Anak kelima Koswara, Hamidah mengatakan sang ayah sudah tahu bahwa Masitoh telah meninggal dunia.
"Bapak sudah tahu, Masitoh kakak saya meninggal dunia," kata Hamidah dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar.
Menurut Hamidah, setelah sidang kemarin, Koswara mendatangi makam Masitoh.
"Setelah dari pengadilan saya kasih tahu dan ke makamnya," kata Hamidah.
Hamidah bercerita saat di makam Masitoh, Koswara sempat berdoa.
Sayang, Hamidah tak terlalu jelas mendengar ucapan Koswara saat di makam Masitoh. (*)