Dikuliahkan Jadi Pengacara, Masitoh Gugat Ayahnya yang Renta Rp 3 M, Sehari Jelang Sidang Meninggal

Masitoh menggugat ayah kandungnya sendiri, Koswara (85) senilai Rp 3 M, padahal ia sudah dikuliahkan hingga jadi seorang pengacara

Penulis: Uyun | Editor: khairunnisa
kolase TribunBogor dari TribunJabar
Dikuliahkan jadi pengacara, Masitoh gugat ayahnya yang renta Rp 3 M, kini bernasib pilu 

Melihat perlakuan sang anak, Koswara menangis.

Ia mengaku uang hasil mengelola tanah itu dipakainya untuk menyekolahkan anak-anaknya hingga sarjana, S1 maupun S2.

Bahkan, dari uang tersebut, Masitoh pun bisa menyelesaikan S2, bergelar Master Hukum dan menjadi pengacara terkenal seperti sekarang.

"Dulu waktu masih muda saya kelola bioskop di Ujungberung, dari 1950an," ucap Koswara, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJabar.

RE Koswara (85), pria asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung hadir di persidangan Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/1/2021), dengan dipapah dua anaknya, Imas dan Hamidah.
RE Koswara (85), pria asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung hadir di persidangan Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/1/2021), dengan dipapah dua anaknya, Imas dan Hamidah. (Tribun Jabar/ Mega Nugraha)

"Dari mengelola bioskop milik orangtua, semua anak saya sarjana. Satu orang sudah (Masitoh) SH., MH," ucap Koswara sambil menangis.

"Dia (Masitoh) juga anak saya yang ketiga. Pengacara, Masitoh SH MH," kata Koswara.

Akan tetapi, pengorbanan Koswara malah dibalas Masitoh dengan gugatan Rp 3 M.

Melihat hal tersebut, Koswara menangis tak tahu harus kemana lagi mencari uang sebanyak itu.

Baca juga: Kenapa Emak-emak Sering Kasih Lampu Sein Kanan tapi Belok Kiri ? Ini Alasannya

Padahal, dulu diakui Koswara, biaya untuk menguliahkan Masitoh hingga jadi pengacara lebih dari 3 M.

"Saya uang dari mana. Menyekolahkan mereka juga sudah lebih dari itu (Rp 3 M).

Nyarinya juga hujan panas berangkat untuk cari uang demi keperluan mereka, sekarang mah saya mau istirahat," ucap Koswara.

Nasib pilu Masitoh meninggal dunia setelah gugat ayahnya Rp 3 M, Koswara sedih ingat ini
Nasib pilu Masitoh meninggal dunia setelah gugat ayahnya Rp 3 M, Koswara sedih ingat ini (kolase TribunewsBogor.com dari tribunJabar)

Sakit hati melihat perlakuan Masitoh, Koswara pun sempat mencoret nama sang putri dari KK.

Koswara membuat surat tertulis bermaterai dengan cap notaris pada 11 Desember 2020 yang menyatakan dia tidak lagi mengakui Masitoh, Deden, Ajid dan Muchtar sebagai anaknya lagi.

"‎Iya, bapak saya menulis pernyataan tertulis tidak mengakui empat orang, Deden, Masitoh, Ajid dan Muchtar sebagai anaknya."

"Itu ditandatangani tertulis oleh bapak saya, di hadapan notaris dan tujuh saksi. Itu karena bapak saya sangat kecewa, padahal semuanya anak seibu sebapak," ucap Hamidah, saat diwawancara Selasa (12/1/2020).

Baca juga: Nasib Pilu Masitoh Meninggal Dunia Setelah Gugat Ayahnya Rp 3 M, Koswara Sedih Sempat Tak Akui Anak

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved