Dikuliahkan Jadi Pengacara, Masitoh Gugat Ayahnya yang Renta Rp 3 M, Sehari Jelang Sidang Meninggal

Masitoh menggugat ayah kandungnya sendiri, Koswara (85) senilai Rp 3 M, padahal ia sudah dikuliahkan hingga jadi seorang pengacara

Penulis: Uyun | Editor: khairunnisa
kolase TribunBogor dari TribunJabar
Dikuliahkan jadi pengacara, Masitoh gugat ayahnya yang renta Rp 3 M, kini bernasib pilu 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Yang dulu mendapat perlakuan air susu dibalas air tuba, kini seolah berbalik seperti karma.

Hal itulah yang mungkin bisa menggambarkan pertikaian Masitoh yang menggugat ayah kandungnya sendiri, Koswara (85) senilai Rp 3 M.

Padahal sebagai orangtua, Koswara sudah meng- kuliahkan Masitoh hingga jadi pengacara.

Ya. Koswara, kakek 85 tahun ini malah digugat Rp 3 M oleh anaknya sendiri, Masitoh dan Deden.

Selain menggugat ayah kandung, Masitoh dan Deden juga menggugat kakak adiknya yang lain, yakni Hamidah dan Imas.

Membela sang kakak, Masitoh pun berperan sebagai pengacara Deden.

Selain gugat Rp 3 M, Masitoh dan Deden juga meminta bayar ganti rugi material Rp 20 juta dan immateriil senilai Rp 200 juta.

Baca juga: Pihak Anak yang Gugat Orangtuanya Rp 3 Miliar Buka Suara, Pengacara : Itu Bagian dari Membela Haknya

Baca juga: Perjuangan Koswara Sekolahkan Masitoh, Cari Uang Demi Gelar MH Kini Digugat : Hujan Panas Kerja

Perkara yang direbutkan Masitoh ini adalah tanah dan bangunan di Jalan AH Nasution, Ujungberung seluas 3000 meter persegi.

Satu tanah dan bangunan 3x2 meter persegi disewa oleh Deden untuk jadi toko.

Namun pada 2020, Koswara tidak menyewakannya lagi ke Deden karena tanah itu tanah warisan dan akan dijual.

Hasil penjualannya akan dibagikan ke adik-adiknya.

FOLLOW:

Deden pun tak terima, hingga kemudian mengajukan gugatan hukum kepada sang ayah kandung, Koswara.

Deden menggandeng adiknya, Masitoh sebagai pengacaranya untuk melawan sang ayah, Koswara.

Gugatan disampaikan ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, terdaftar dalam nomor gugatan 517/Pdt.6/2020/Pn Bdg tanggal 2 Desember 2020.

Baca juga: Dengar Anaknya yang Gugat Rp 3M Meninggal, Kakek 85 Tahun Bereaksi dan Ucapkan Ini di Makam Putrinya

Baca juga: Koswara Nangis Ingat Anaknya yang Gugat Rp 3 M Meninggal, Demul:Setelah Master Hukum Menggugat Bapak

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved