Gempa di Majene
Korban Gempa Sulbar Wajib Bawa KTP dan KK Agar Dapat Bantuan, Gubernur : Warga Jangan Macam-macam
Hanya saja ada bantuan Pemerintah yang mengharuskan korban gempa membawa kartu keluarga dan KTP.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
"Jadi tidak perlu menunjuk kk untuk bisa mendapat bantuan sembako," kata Najwa Shihab.
"Tidak perlu," kata Ali Baal Masdar.
Pasalnya, kata Najwa Shihab, ada informasi ada korban gempa yang sampai menggali reruntuhan rumah demi mencari kartu keluarga.
"Karena informasi yang kami dapat bahkan ada penyintas harus kembali ke rumahnya membongkar reruntuhan untuk mendapat kartu keluarga,
jadi tidak pernah ada dan tidak akan ada peraturan itu ya pak ?" kata Najwa Shihab.
"Tidak pernah ada, ndak ada seperti itu," tegas Ali Baal Masdar.

Najwa Shihab lalu menanyakan soal rencana Presiden Jokowi yang akan memberikan bantuan uang bagi korban gempa yang rumahnya hancur.
Presiden Jokowi mengatakan akan memberi bantuan uang Rp 10 juta hingga Rp 50 juta bagi korban gempa yang rumahnya hancur.
"Presiden mengatakan akan ada bantuan Rp 50 juta untuk warga yang rumahnya rusak,
ada Rp 10 juta Rp 20 juta tergantung kerusakan,
apakah sudah ada mekanismenya untuk penyaluran bantuan untuk warga ini pak ?" kata Najwa Shihab.

Ali Baal Masdar mengatakan untuk bantuan Presiden ini justru warga wajib menunjukan KTP dan kartu keluarga.
Ali Baal Masdar mengatakan kini pihaknya sudah mendata warga yang rumahnya hancur.
"1 sampai 2 haru kami sudah mulai mendata,
termasuk kami mendata KTP dan kartu keluarga karena di situ mau diperbaiki rusak total berapa itu sebanyak 50 juta, menengah 25 juta, lebih sedikti sekitar 10 juta,