Digugat Anak Kandungnya, Nenek 87 Tahun Marah Disebut Makan Uang Haram : Dasar Anak Durhaka

Hj Daminah, nenek berusia 87 tahun ini digugat oleh 3 anak kandung dan satu cucunya gara-gara masalah warisan.

Penulis: Uyun | Editor: khairunnisa
kolase TribunSumsel/Sripoku
Digugat 3 anak kandung, Nenek 87 tahun yang duduk di kursi roda ini murka disebut makan uang haram 

"Silakan makan karena duit itu haram tidak berkah," ujar Mila berseru kepada ibu kandungnya.

"Dan kami tunggu di persidangan," tegas Mila lagi.

Baca juga: Kakek 85 Tahun Digugat Anak Kandung Rp 3 Miliar, 40 Advokat Siap Dampingi

Baca juga: Dikuliahkan Jadi Pengacara, Masitoh Gugat Ayahnya yang Renta Rp 3 M, Sehari Jelang Sidang Meninggal

Melihat pertengkaran anak dan ibu kandung semakin menjadi, akhirnya Angga yang tempat bersandar nenek Damina, mengajak masuk ke dalam mobil.

Tidak puas dengan pertengkaran tadi, Mila terus mengejar.

Angga tetap membawa nenek ke dalam mobil.

Hj Daminah seusai sidang
Hj Daminah seusai sidang (Sripoku)

Setelah duduk di bagian kursi depan mobil Avanza, Mila berusaha menyapa ibunya dan sempat menyentuh pipi Hj Daminah.

Namun, Hj Daminah menolak.

"Eh kurang ajar. Jangan sentuh," ucap Daminah seraya menepis tangan Mila.

Baca juga: Pengakuan Alfian Anak yang Gugat Ibu karena Fortuner : Tak Peduli Menang Kalah, Ingin Keluarga Damai

Setelah itu, Hj Daminah yang masih murka pun menyebut anak cucu yang menggugatnya itu telah durhaka.

Dia juga sudah tak menganggap mereka sebagai anak kandungnya.

"Kalau sudah begini mereka bukan anak kandung lagi, saya melahirkan anak setan.

Durhaka, durhaka, dasar anak durhaka, mereka bukan anakku," ucap Hj Daminah.

Hj Daminah, digugat 3 anak kandung dan 1 cucunya
Hj Daminah, digugat 3 anak kandung dan 1 cucunya (TribunSumsel)

Mendengar ucapan sang ibunda, ketiga anak perempuan yang menggugat Hj Daminah yakni, Mila Katuarina, Apri Lina, dan Hera Wati malah terlihat santai.

Mereka tidak mau berkomentar ketika hendak diwawancarai wartawan.

"No comen," ucapnya serempak seraya pergi meninggalkan wartawan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved