Praktik Esek-esek di Puncak Bogor, PSK Timur Tengah hingga Gadis Lokal Bertarif Ratusan Ribu

Namun, ada juga PSK asal Timur Tengah yang kerap menjual diri dikawasan Puncak tersebut.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Warta Kota
Ilustrasi PSK 

Empat orang PSK atau korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini didapati tengah melayani para hidung belang di masing-masing kamar saat vila tersebut digerebek pertugas.

Salah satu dari mereka bahkan ada yang masih berusia 17 tahun.

"Didapati ada 4 korban yang melaksanakan praktik prostitusi di 4 kamar terpisah. (Usianya) Bervariatif, ada yang berusia 17 tahun, ada yang 31 tahun," kata Harun.

Setelah dikembangkan, polisi mendapati bahwa penjaga vila juga terlibat dalam praktik prostitusi tersebut.

Dia adalah LS (33) yang berperan menawarkan layanan PSK kepada tamu vila dan disambungkan kepada tersangka NO (35) selaku mucikari.

"Didapati keterangan bahwa NO dan LS mendapatkan keuntungan dari setiap korban Rp 100 ribu. Sedangkan korban dibayar dengan Rp 300 ribu. Jadi total (tarif kencan) Rp 500 ribu," katanya.

Baca juga: Kronologi PNS Wanita Kepergok Mesum di Pasar, Warga Kaget Lihat Mobil Bergoyang di Parkiran

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 2 unit ponsel, uang tunai Rp 2 juta dan 2 alat kontrasepsi.

"Atas tindakan tersebut kita kenakan pasal 296 KUHP junto pasal 506 KUHP dengan ancamanan hukuman 1 tahun, 4 bulan penjara dan juga kami lapis dengan UU TPPO nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman minimal 3 tahun, maksimal 15 tahun penjara," pungkas kapolres.

PSK Timur Tengah

Berbeda dengan PSK lokal, tarif PSK Timur Tengah yang kerap beroperasi dikawasan Puncak dikabarkan mematok harga jutaan.

Rupanya keberadaan PSK Timur Tengah atau yang kerap disebut 'Magribi' pernah diciduk oleh petugas Imigrasi Bogor pada 2016 lalu.

Saat itu ada lima orang wanita asal Maroko yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial dan seorang mucikari.

Mereka diamankan di dua lokasi berbeda yaitu di sebuah villa di Kawasan Kecamaan Cisarua.

Saat itu, Kepala Pengawas dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Arief Hazairin Sutoto menjelaskan, penangkapan lima pekerja seks dan seorang pria diduga mucikari itu dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan sejak dua pekan lalu.

Arief menyebutkan, tidak mudah untuk menentukan apakah mereka memang hanya turis atau PSK.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved