Pengakuan Tersangka Prostitusi di Puncak - Segini Tarif PSK Muda, Muncikari Dapat Jatah Rp 100 Ribu

Praktik prostitusi di Puncak yang dikelola NO dan LS rupanya telah berjalan selama satu tahun.

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
Tribun Jabar
Ilustrasi PSK 

Mereka tiba di Indonesia secara legal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten.

Namun, dari lima perempuan tersebut hanya dua orang yang memiliki paspor.

“Tetapi berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka lebih dari empat kali mengunjungi Indonesia dalam dua tahun terakhir.Hal itu berdasarkan tiket pemesanan pesawat dan tanda bukti transfer sejumlah uang ke keluarganya di Maroko,” ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Herman Lukman saat itu.

Baca juga: Geliat Bisnis Prostitusi di Puncak - Terkuak Tarif PSK Muda hingga Beda Arti Tulisan Vila dan Villa

Baca juga: Cerita Gadis 19 Tahun Dipaksa Jadi PSK oleh Ibu Kandungnya Sendiri: Uangnya untuk Beli Narkoba

Salah satu perempuan yang diamankan beinisial RA diketahui sudah lebih dari tiga kali ke Puncak, Bogor.

RA yang merupakan perempuan asal timur tengah itu diketahui sudah berkunjung ke Indonesia sebanyak enam kali, dengan rata-rata kunjungan selama dua minggu hingga sebulan lamanya.

"Selain sudah hafal dengan kondisi di Puncak, para perempuan asal Maroko ini juga tahu apa yang harus dikerjakan. Untuk sekali bertemu, mereka mendapatkan uang jasa Rp 3 juta untuk beberapa jam kencan," tutur Herman.

Akhir 2014 lalu, Kantor Imigrasi Kelas I Bogor juga pernah mengamankan 19 perempuan yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial di sebuah vila di Ciburial, Cisarua.

Selanjutnya, Februari 2015, perempuan-perempuan tersebut dideportasi ke negara asalnya oleh Direktorat Jenderal Penindakan Kementerian Hukum dan HAM Indonesia.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved