Hore! BLT Subsidi Gaji Kemungkinan Dilanjutkan, Ini Alasannya
Kementerian Ketenagakerjaan pun masih menginginkan program subsidi gaji kembali berlanjut di tahun 2021 ini.
4. Rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.
"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujarnya.
Menaker Ida menambahkan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.
Baca juga: Bisa dari Rumah, Begini Cara Penerima BLT UMKM Ajukan KUR Super Mikro Maksimum Rp 50 Juta di BRI
Namun Menaker memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.
“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida menambahkan.
Terkait pertanyaan mengenai penyaluran BSU tahun 2021, Menaker Ida belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian."katanya.
Baca juga: Cair Sehari, Ini Cara Mudah Ajukan KUR Super Mikro di BRI Bagi Penerima BLT UMKM
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker dengan judul Menanti BLT Subsidi Gaji untuk Karyawan Disalurkan 2021? Menaker Ida Fauziyah Ungkap Fakta Baru
https://newsmaker.tribunnews.com/amp/2021/01/26/menanti-blt-subsidi-gaji-untuk-karyawan-disalurkan-2021-menaker-ida-fauziyah-ungkap-fakta-baru?page=all