Deretan Fakta Kasus Mesum di Halte, MA Kini Hamil 8 Bulan, Siapa Lelaki yang Menghamilinya?

Seperti diketahui, MA merupakan sosok wanita yang mesum di halte bersama seorang lelaki beberapa waktu lalu.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Wartakota dan Tribun Jakarta
Pelaku mesum di halte busway, MA (21) diamankan oleh polisi setelah sebelumnya viral di media sosial. 

Ketika itu pihak jajaran Satreskrim Polsek dan Polres melakukan pengamatan di lokasi.

Setelah mendalami dan mengecek CCTV yang ada di lokasi, pihaknya menemukan ciri-ciri yang diduga pelaku perbuatan mesum tersebut. Sehingga pelaku pun langsung diamankan.

"Kami datangi dan kami mendapatkan ciri ciri pelaku itu. Kemudian hari berikutnya kita lakukan pemantau di lokasi tanggal 22 jam 20.00 kami melakukan penangkapan wanita MA," katanya.

Baca juga: Pengakuan Gadis Cianjur 3 Hari Disekap Pria di Gubuk, Dinodai Setelah Dikasih Ini: Dibikin Linglung

Baca juga: 4 PSK Muda Digerebek saat Akan Layani Pelanggan di Kamar Hotel, Umurnya 15 Tahun: Tarifnya Rp 6 Juta

- Dibayar Rp 22 Ribu

Ewo Samono mengungkapkan jika MA salah satu pelaku mesum di halte yang sempat viral di media sosial dibayar Rp 22 ribu untuk melakukan aksi asusila itu.

Hal ini terungkap setelah MA berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (22/1) beberapa waktu lalu. Hanya saja, MA tidak menjelaskan siapa pria yang membayarnya itu.

"Jadi setelah kami periksa yang bersangkutan mengakui mendapatkan bayaran sebesar Rp 22 ribu. MA akui uang itu untuk jajan," kata Kompol Ewo Samono,

Dikatakan Ewo, informasi yang didapat jika memang MA ini sering duduk duduk di halte tersebut, bahkan pengakuan MA pria yang mengajak perbuatan asusila itu juga sering lewat lokasi itu.

"Jadi tersangka perempuan ini sering duduk di sekitar situ. Dan cowo ini pengakuan pernah lewat situ dan saat itu kebetulan lewat, dia (MA) di ajak ke oral seks," katanya.

Cerita Pemulung Beristri 5 Perkosa 4 Wanita, Korban Terakhir Meninggal Dunia: Korban Diikat Kain

MA (21), sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). Sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Pusat, berinisial MA (21) dan belum menikah.
MA (21), sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). Sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Pusat, berinisial MA (21) dan belum menikah. (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

- Pengakuan MA

Pelaku mesum di halte diketahui masih berstatus gadis alias belum menikah.

"Pelaku berusia 21 tahun dan inisialnya MA. Dia belum menikah," kata Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat.

Ewo mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Namun, MA tidak menjelaskan secara rinci siapa pria yang membayarnya itu.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved