Deretan Fakta Kasus Mesum di Halte, MA Kini Hamil 8 Bulan, Siapa Lelaki yang Menghamilinya?

Seperti diketahui, MA merupakan sosok wanita yang mesum di halte bersama seorang lelaki beberapa waktu lalu.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Wartakota dan Tribun Jakarta
Pelaku mesum di halte busway, MA (21) diamankan oleh polisi setelah sebelumnya viral di media sosial. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kabar terbaru kasus perempuan mesum di halte cukup mengejutkan publik.

Pasalnya, gadis berusia 22 tahun itu kini dikabarkan sedang hamil besar.

Perum perempuan berinsial MA itu rupanya berisi janin bayi berusia 38 minggu.

Lalu siapa sosok lelaki yang sudah menghamili gadis muda tersebut?

Disisi lain, kasus hukum yang menjerat gadis yang belum memilki suami itu saat ini telah dihentikan oleh polisi.

Dengan kata lain, MA bebas dari hukuman meski telah berbuat mesum di tempat umum

TribunnewsBogor.com mengulas deretan fakta kasus yang dialami MA hingga kehamilannya terkuak.

- Mesum di Halte

Seperti diketahui, MA merupakan sosok wanita yang mesum di halte bersama seorang lelaki beberapa waktu lalu.

Keduanya nekat mesum di tempat umum hingga videnya viral di media sosial.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Wartakotalive.com, video pasangan mesum di halte sempat viral di medsos atau media sosial.

Satu pelaku berinisial MA (21) yang merupakan pemeran wanita telah diamanakan Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca juga: Fakta Baru Gadis Mesum di Halte Jakarta, MA Ternyata Sedang Hamil 8 Bulan: Kasusnya Dihentikan

Baca juga: Rekaman CCTV Adegan Ranjang Pasien Covid-19 di RSUD Viral, Durasinya 1 Menit 30 Detik

Baca juga: Misteri Kematian Gadis Muda Tanpa Celana di Tengah Sawah Terungkap, Korban Diperkosa saat Lemas

Viral video sepasang muda-mudi diduga berbuat mesum di halte di Jakarta.
Viral video sepasang muda-mudi diduga berbuat mesum di halte di Jakarta. (Instagram @info_jakartapusat)

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin mengatakan sejak beredarnya video itu dan viral di media sosial, pihaknya langsung melakukan penyidikan.

"Adanya sepasang diduga melakukan asusila di salah satu halte di Jalan Kramat Raya. Sehingga hal itu meresahkan dan kami satresrim berhasil mengamankan salah satu pelakunya," kata AKBP Burhanuddin, Senin (25/1/2021) lalu.

Sementara itu Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengatakan pelaku berhasil diamankan pada Jumat (22/1/2021).

Ketika itu pihak jajaran Satreskrim Polsek dan Polres melakukan pengamatan di lokasi.

Setelah mendalami dan mengecek CCTV yang ada di lokasi, pihaknya menemukan ciri-ciri yang diduga pelaku perbuatan mesum tersebut. Sehingga pelaku pun langsung diamankan.

"Kami datangi dan kami mendapatkan ciri ciri pelaku itu. Kemudian hari berikutnya kita lakukan pemantau di lokasi tanggal 22 jam 20.00 kami melakukan penangkapan wanita MA," katanya.

Baca juga: Pengakuan Gadis Cianjur 3 Hari Disekap Pria di Gubuk, Dinodai Setelah Dikasih Ini: Dibikin Linglung

Baca juga: 4 PSK Muda Digerebek saat Akan Layani Pelanggan di Kamar Hotel, Umurnya 15 Tahun: Tarifnya Rp 6 Juta

- Dibayar Rp 22 Ribu

Ewo Samono mengungkapkan jika MA salah satu pelaku mesum di halte yang sempat viral di media sosial dibayar Rp 22 ribu untuk melakukan aksi asusila itu.

Hal ini terungkap setelah MA berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (22/1) beberapa waktu lalu. Hanya saja, MA tidak menjelaskan siapa pria yang membayarnya itu.

"Jadi setelah kami periksa yang bersangkutan mengakui mendapatkan bayaran sebesar Rp 22 ribu. MA akui uang itu untuk jajan," kata Kompol Ewo Samono,

Dikatakan Ewo, informasi yang didapat jika memang MA ini sering duduk duduk di halte tersebut, bahkan pengakuan MA pria yang mengajak perbuatan asusila itu juga sering lewat lokasi itu.

"Jadi tersangka perempuan ini sering duduk di sekitar situ. Dan cowo ini pengakuan pernah lewat situ dan saat itu kebetulan lewat, dia (MA) di ajak ke oral seks," katanya.

Cerita Pemulung Beristri 5 Perkosa 4 Wanita, Korban Terakhir Meninggal Dunia: Korban Diikat Kain

MA (21), sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). Sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Pusat, berinisial MA (21) dan belum menikah.
MA (21), sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). Sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Pusat, berinisial MA (21) dan belum menikah. (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

- Pengakuan MA

Pelaku mesum di halte diketahui masih berstatus gadis alias belum menikah.

"Pelaku berusia 21 tahun dan inisialnya MA. Dia belum menikah," kata Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat.

Ewo mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Namun, MA tidak menjelaskan secara rinci siapa pria yang membayarnya itu.

Wanita yang usianya masih terbilang muda ini tampak terlihat santai saat ditanya oleh polisi.

"Kamu tau pria itu siapa," kata Kompol Ewo kepada MA.

"Yang mana sih, ngak tahu ngak ada," kata MA menjawab.

"Kenapa kamu melakukan itu," lanjut Ewo bertanya.

Namun lagi-lagi, pertanyaan yang dijawab pun tidak begitu jelas.

"Yang mana ngak tahu, orang ga ada siapa siapa," kata wanita dengan rambut sebahu itu.

MA juga mengaku sudah beberapa kali bermesum di tempat umum.

"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama.

Disisi lain, MA yang mengenakan kaos hitam dan celana berwarna hitam tampak santai meski dikelilingi sejumlah wartawan sambil mengarahkan kamera ke wajahnya.

Saat kejadian pun yang bersangkutan tidak dalam pengaruh minuman keras.

Sosok Pria yang Mesum di Halte Masih Misterius, Begini Reaksi Sang Gadis saat Diperiksa Kejiwaannya

- Diperiksa Kejiwaannya

Seperti diketahui, MA sempat menjalani serangkaian pemeriksaan usai diamankan polisi usai video mesumnya bersama seorang pria di halte busway yang berlokasi di Jakarta Pusat viral.

MA sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik hingga pemeriksaan kejiwaannya yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

MA sudah dibawa oleh petugas sejak Selasa (26/1/2021) untuk diperiksa kejiwaannya.

"Iya kita bawa ke RS Polri untuk dilakukan pemeriksaan test kejiwaannya," kata Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono beberapa waktu lalu

MA (21) tersangka kasus asusila di Halte Senen dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Selasa (26/1). (Warta Kota/Joko Suprianto)
MA (21) tersangka kasus asusila di Halte Senen dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Selasa (26/1). (Warta Kota/Joko Suprianto) ()

Hamil 8 Bulan

Kehamilan MA terungkap setelah sekitar satu minggu menjalani pemeriksaan kejiwaan hingga pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramatjati.

MA diketahui sedang mengandung janin bayi berusia 35 minggu atau 8 bulan 3 minggu.

"Yang bersangkutan juga sedang hamil sekitar 35 minggu," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin, Selasa (2/2/2021).

Namun, belum diketahui secara pasti siapa sosok ayah dari janain bayi yang ada di dalam kandung MA.

Sosok lelaki yang telah menghamili MA pun hingga saat ini masih menjadi misteri.

Kasus Dihentikan

Kasus hukum yang menjerat MA terpaksa dihentikan oleh penyidik.

Bukan lantaran MA sedang hamil, namun ada hal lain yang menjadi pertimbangan penyidik untuk melepas MA dari jeratan hukum.

Menurut AKBP Burhanuddin, pihaknya terpaksa menghentikan kasus dugaan tindakan asusila di Halte SMKN 34 tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan, MA (22) yang disebut sebagai pelaku asusila ternyata mengalami gangguan mental.

"Karena MA tidak bisa mempertanggungjawabkan (karena gangguan mental) secara hukum, ya tidak diproses lebih lanjut," terang AKBP Burhanuddin ​​​​​​di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2021).

Saat ini Polres Metro Jakarta Pusat masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut yang terbaik bagi MA.

Meski kasus MA dihentikan, namun Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat masih akan melakukan pengejaran terhadap pelaku pria yang terlibat dalam tindakan asusila bersama MA.

"Kita terus dalami," ujar AKBP Burhanuddin.

Rekaman CCTV Adegan Ranjang Pasien Covid-19 di RSUD Viral, Durasinya 1 Menit 30 Detik

Sementara itu, polisi juga belum mendapatkan keterangan secara detail terhadap pelaku MA.

Motifnya pun belum diketahui, kenapa yang bersangkutan melakukan hal itu di tempat umum.

Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengaku saat ini masih memburu pelaku pria yang ada dalam video tersebut yang turut serta berbuat asusila dengan MA di Halte yang sempat viral di media sosial.

"Pemeriksana tersangka belum bisa menunjukan identitas pasangannya. Semoga kedepan bisa segera dilakukan," ucapnya.

(TribunnewsBogor.com/Warta Kota/Tribun Jakarta)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved