Janda Muda Tewas Usai Layani Pelanggan di Kamar, Korban Sempat Teriak Dalam Kondisi Tanpa Busana

Pelaku pembunuhan perempuan muda asal Subang berinisial DFL (23) akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
tangkap layar cctv dan Facebook DFL
Foto semasa hidup DFL, korban pembunuhan di Bali, dan Hasil tangkapan CCTV di TKP, terlihat seorang pria berjaket merah menaiki kamar kos korban. Beberapa atribut yang dikenakan bahkan ditemukan di dalam kamar korban. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pelaku pembunuhan perempuan muda asal Subang berinisial DFL (23) akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Pelaku pembunuhan diketahui Wahyu Dwi Setyawan (23) pria asal Jember, Jawa Timur.

DFL merupakan janda muda yang tewas di tangan pelanggannya sendiri.

DFL diduga sempat melayani pelaku di ranjang sebelum akhirnya tewas dibunuh.

Rupanya, DFL sempat melakukan perlawanan sebelum dibunuh oleh Wahyu.

Seperti diketahui, Wahyu diringkus di tempat mertuanya (istri) di Kelurahan Kraton, Kencong, Jember, Jawa Timur pada Jumat 12 Februari 2021 sekitar pukul 20.00 wita setelah hampir satu bulan menghilang usai tragedi pembunuhan itu.

Baca juga: Pengakuan Pembunuh Janda Muda Asal Subang di Bali: Korban Tewas Usai Berhubungan Badan

Kasus wanita tewas di homestay terungkap. Polisi menangkap WDS (24), di rumah mertuanya, Kelurahan Kraton, Jember, Jawa Timur, pada Jumat (12/2/2021) malam.
Kasus wanita tewas di homestay terungkap. Polisi menangkap WDS (24), di rumah mertuanya, Kelurahan Kraton, Jember, Jawa Timur, pada Jumat (12/2/2021) malam. (Kompas.com/Imam Rosidin)

Berdasarkan hasil penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik pelaku.

Masing-masing satu sepeda motor Honda Vario 125 warna putih plat DK 5326 EF, senjata tajam jenis kerambit, helm ojek online (ojol) dan sandal jepit milik pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap setelah hampir satu bulan.

Usai melakukan penyelidikan dan olah TKP, kemudian mendapatkan keterangan saksi-saksi dan ciri-ciri pelaku pembunuhan, polisi kemudian mencari keberadaannya.

"Setelah mengetahui keberadaan pelaku, anggota Tim Gabungan Resmob langsung bergerak melakukan penangkapan pelaku. Dimana pelaku ini ternyata bersembunyi di rumah mertuanya di Jember, Jawa Timur," ujarnya Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro.

"Saat diinterogasi, pelaku memang mengakui perbuatannya dengan cara menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis kerambit," jelas Dir Reskrimum Polda Bali saat pers rilis di depan gedung Dit Reskrimum Polda Bali pada Senin (15/2/2021).

Lebih lanjut ia menceritakan, kasus ini bermula saat pelaku dan korban janjian untuk bertemu di TKP, setelah berkomunikasi melalui pesan singkat MiChat pada Sabtu 16 Januari 2021 pukul 01.00 wita.

Beberapa saat kemudian pelaku yang datang didekat TKP menggunakan sepeda motor Vario DK 5326 EF, menunggu korban di depan ruko depan gang homestay.

Dalam kondisi hujan, pelaku kemudian datang ke TKP dan langsung menuju ke kamar korban di lantai II.

"Korban dan pelaku sendiri sempat melakukan hubungan badan. Namun sebelum transaksi dibayarkan pelaku, korban sudah terlebih dahulu di bunuh," terang Kombes Pol Djuhandani.

Dalam keterangan lebih lanjut, pelaku yang merupakan buruh bangunan dan mantan driver ojol tersebut lantas mengambil handphone dan dompet korban yang berisi uang tunai Rp 700 ribu.

Baca juga: KRONOLOGI Ayah Kandung Tewas Dibacok Anaknya Sendiri, Curiga Karena Masakan Orangtuanya Asin

Baca juga: Cerita Gadis SMA 2 Tahun Dinodai Kakeknya, Awalnya Korban Diraba saat Tidur di Kamar: Terpaksa

Padahal saat itu, Wahyu Dwi belum membayar layanan korban dan malah tertarik untuk mengambil barang-barang milik Dwi Farica Lestari.

Mengetahui hal tersebut, sontak korban berdiri tanpa busana disamping tempat tidur dan langsung berteriak meminta tolong, mendengar teriakan korban,pelaku justru naik pitam.

Wahyu Dwi kemudian membekap korban dari belakang dengan menggunakan tangan kiri, selanjutnya tangan kanan pelaku mengambil kerambit yang disimpan di saku celananya diatas tempat tidur.

Diketahui senjata tersebut dibawa dan telah disiapkan oleh pelaku saat berada di kosnya di Jalan Pulau Kawen, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

Anggota Kepolisian membawa Tersangka kasus pembunuhan di homestay Batanghari saat konferensi Pers di Dit Reskrimum Polda Bali, Denpasar, Senin 15 Februari 2021. Pelaku pembunuhan gadis asal subang ini ditangkap di rumah mertuanya kota Jember.
Anggota Kepolisian membawa Tersangka kasus pembunuhan di homestay Batanghari saat konferensi Pers di Dit Reskrimum Polda Bali, Denpasar, Senin 15 Februari 2021. Pelaku pembunuhan gadis asal subang ini ditangkap di rumah mertuanya kota Jember. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Tak berpikir panjang, pelaku langsung menusuk bagian leher korban dan diketahui tusukkan yang dilayangkan pelaku sebanyak 4 kali.

"Pada leher korban terdapat luka tusukkan bekas senjata tajam. Ada 3 luka di leher sebelah kiri dan kanan, 1 luka tusuk di tengah dan luka di leher kanan itu memotong pembuluh nadi besar korban.

Diduga karena pembuluh nadi yang terpotong, menyebabkan korban bernama Dwi Farica Lestari meninggal dunia," terangnya dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Bali.

Dalam keterangan Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, pelaku sebelum melakukan aksinya diduga sudah merencanakan terlebih dahulu aksinya tersebut.

"Kita duga, pembunuhan ini sudah direncanakan oleh pelaku. Itu diketahui, karena saat sebelum janjian dengan korban melalui pesan singkat disalah satu aplikasi, pelaku sudah menyiapkan pisau jenis kerambit untuk menguasai barang-barang milik korbannya," tambahnya.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku lalu membawa handphone dan dompet korban, kemudian ia kabur melalui balkon belakang kamar korban.

Berdasarkan keterangan pelaku kepada pihak kepolisian, pelaku yang kabur menuju kosnya tidak jadi menyimpan HP dan dompet korban.

Ia diketahui membuang handphone dan dompet korban ke sungai dekat Jalan Pulau Kawe, Denpasar Selatan, Kota Denpasar serta diketahui Wahyu Dwi hanya mengambil uang tunai milik korbannya.

Terkait barang milik korban, Dir Reskrimum menambahkan hingga kini barang milik korban belum ditemukan oleh petugas kepolisian.

"Belum, masih dilakukan perkembangan lebih lanjut terkait barang bukti milik korbannya," jelasnya.

Pengakuan Pelaku

Dalam keterangan pelaku saat diinterogasi, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban dengan menggunakan senjata kerambit yang dibawanya dan disembunyikan di dalam saku celana pendek pelaku.

Setelah menghabisi nyawa korban, diketahui pelaku melarikan diri ke kampung halamannya dan membawa barang-barang berharga milik korban di TKP.

"Usai menghabisi nyawa korban, pelaku ini kabur ke kampung halamannya dan membawa barang berharga korban," lanjut sumber kepolisian mengutip Tribun Bali.

Lanjutnya, kasus ini berawal dari pesan singkat yang ada di aplikasi MiChat.

Pelaku dan korban bertemu hingga berakhir dengan peristiwa berdarah.

Pengakuan PSK Muda Nekat Jual Diri Meski Sedang Hamil Tua : Mungkin Sensasinya Beda Kali

Pengakuan Ayah yang Nodai Putri Kandungnya, Jeritan Korban Terdengar Sang Ibu di Balik Dinding Kamar

Menurut pelaku, sebelumnya ingin mencari wanita penghibur di aplikasi tersebut.

Saat dicari dan di pilih-pilih oleh pelaku, Wahyu Dwi Setyawan (23) akhirnya menemukan wanita bernama Dwi Farica Lestari (23) yang tidak lain merupakan korban.

"Berawal dari pesan singkat di media sosial, pelaku menghubungi korban untuk diajak kencan," jelas sumber kepolisian.

Saat merespon ajakan pelaku, korban yang berasal dari Kecamatan Pusaka Jaya, Subang, Jawa Barat dan baru diketahui baru tinggal di Bali 2 atau 3 hari sebelum tragedi pembunuhan terjadi.

Korban yang sebelumnya tinggal bersama temannya di lokasi itu juga, mengiyakan ajakan pelaku dan menerima bookingan dari Wahyu Dwi Setyawan asal Jember, Jawa Timur.

Namun, korban dikatakan baru bisa melayani pelaku pada Sabtu dini hari. Dan diduga sebelum berkencan dengan pelaku korban juga sempat melayani pelanggan lainnya.

"Pelaku terima bookingan pas Sabtu dini hari oleh korban," terang sumber.

Usai menerima pesan singkat dari korban, pelaku dikatakan sempat datang mencari lokasi korban.

Ia diketahui sempat menunggu di dekat toko depan gang homestay Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar yang saat itu kondisi cuaca sedang hujan deras.

Kronologi kejadian

Lebih lanjut ia mengatakan, sehari sebelum kejadian korban dan tersangka kenal di sebuah aplikasi olah pesan.

Kemudian keduanya sepakat bertemu untuk berhubungan badan dengan tarif yang disepakati.

Cerita Tukang Pecel Nekat Buka Praktik Aborsi Ilegal, Janin Bayi Disimpan di Kantong Kresek

KRONOLOGI Tahanan Polres Tewas Usai Dijemput Paksa di Rumah, Keluarga Kaget saat Kain Kafan Dibuka

Tempat kejadian dugaan pembunuhan di kamar penginapan lantai dua, Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, Bali, Sabtu (16/1).
Tempat kejadian dugaan pembunuhan di kamar penginapan lantai dua, Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, Bali, Sabtu (16/1). (Kompas.com/ Imam Rosidin)

Sebelum ke lokasi kejadian, pelaku nampak sudah punya niat jahat terhadap korban.

Pasalnya, pelaku sudah membawa senjata tajam jenis pisau.

Dan ternyata senjata tersebut dibawa untuk mengancam korban.

Saat itu, pelaku pun bertemu korban lalu masuk kamar dan berhubungan badan.

Cerita Mamah Muda Dengar Jeritan Tengah Malam dari Balik Dinding, Terkejut Lihat Suami di Kamar Anak

Pengakuan Mamah Muda Pasrah Diajak Threesome oleh Suaminya Sendiri: Pelanggan Nonton Kami Main

Pelaku lantas mengancam korban untuk menyerahkan barang berharganya.

Ketika itu korban tak tinggal diam. Korban sempat melakukan perlawanan.

Hingga kemudian pelaku menikam korban.

Korban tewas, semantara tersangka kabur pulang ke Jember, Jawa Timur.

Pelaku juga membawa ponsel Oppo korban dan dompet berisi uang Rp 700.000.

Djuhandani menambahkan, korban tewas dengan luka di tiga bagian pada lehernya.

Pelaku nekat melakukan aksinya lantaran ingin menguasai harta korban.

"Yang bersangkutan datang ke kos untuk pertama berhubungan dan menguasai barang yang dimiliki korban," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, saat ditemukan DFL dalam kondisi mengkhawatirkan.

DFL ditemukan dalam posisi telungkup bersimbah darah dan tanpa busana di dekat kasur.

Selain itu, ditemukan pula pisau lipat dan jaket berwarna merah dan helm.

Dibunuh Usai Berhubungan Badan

FDL, janda asal Subang diduga tewas usai melakukan hubungan badan dengan pelaku.

Pelakunya adalah Wahyu Dwi Setyawan 23 tahun asal Dusun Krajan, Kelurahan Sumberejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Sebelum kasus pembunuhan yang ini terjadi, diketahui pelaku tinggal sehari-hari di Jalan Pulau Kawe, Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

Pria yang ternyata sudah memiliki istri ini, diduga nekat melakukan aksi pembunuhan lantaran ingin menguasai barang milik korbannya.

Namun sebelum hal itu dilakukan, pelaku diketahui membooking korban Dwi Farica Lestari (23) perempuan asal Subang, Jawa Barat terlebih dahulu melalui aplikasi pesan singkat MiChat.

Wahyu Dwi Setyawan yang berada di kamar korban datang pada Sabtu 16 Januari 2021 dini hari.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku saat itu datang ke TKP menggunakan helm ojek online (ojol), jaket berwarna merah dan celana jeans pendek.

Namun beberapa saat kemudian, beberapa saksi di TKP mendengar beberapa kali jeritan dari kamar korban.

Sekitar pukul 02.30 wita, saksi dan pemilik tempat homestay dikejutkan dengan kabar meninggalnya korban yang tidak wajar.

Pada tubuh korban, kasur dan lantai kamar korban terlihat banyak darah, Dwi Farica bahkan terlihat telanjang saat ditemukan.

Posisi korban saat ditemukan sudah berada di lantai dengan posisi tengkurap, bahkan terlihat luka-luka di leher korban.

"Diduga habis berhubungan badan terus pelakunya membunuh korbannya," ujar sumber, Sabtu 13 Februari 2021.

(TribunnewsBogor.com/ Tribun Bali)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved