Derita Kompol Yuni Pasca Terjerat Narkoba, Utang Ratusan Juta-Terancam Dipecat, Hartanya Cuma Segini

Tak cuma dipenjara, Kompol Yuni dikabarkan terancam dipecat dari jabatan menterengnya.

Penulis: Uyun | Editor: Ardhi Sanjaya
kolase TribunnewsBogor.co/Kompas TV
Derita Kompol Yuni Pratiwo pasca terjerat narkoba, utang ratusan juta dan terancam dipecat 

E. KAS DAN SETARA KAS Rp ----

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 450.000.000

HUTANG Rp.340.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp110.000.000

Baca juga: Kronologi Kapolsek Astana Anyar dan Belasan Anggotanya Ditangkap Terkait Narkoba, Terancam Dipecat

Baca juga: Pengakuan Jennifer Jill Sebelum Ditangkap Polisi Karena Narkoba : Kalau Ada yang Make, Gue Injek Dia

Sosok pengganti Kompol Yuni Pasca Dicopot

Pasca ditangkap oleh jajaran Propam Polri dan Propam Jabar pada Selasa (16/2/2021), Kompol Yuni yang menjabat sebagai Kapolsek Astana Anyar dicopot dari jabatannya.

Ia dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Jabar.

Mutasi tersebut berdasarkan surat telegram Kapolda Jabar, Irjen Achmad Dofiri. 

"Mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan," demikian keterangan yang dikutip dari surat telegram Kapolda Jabar via Kompas TV, Rabu (17/2/2021).

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Yuni Purwanti
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Yuni Purwanti (TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika)

Kompol Yuni Purwanti digantikan oleh Kompol Fajar Hari Kuncoro.

Lantas, siapakah Kompol Fajar Hari Kuncoro?

Kompol Fajar Hari Kuncoro sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Cinambo Polrestabes Bandung

Dikutip dari Instagram Polsek Cinambo, Kompol Fajar Hari Kuncoro menjabat sebagai Kapolsek Cinambo sejak 27 Oktober 2020.

Sebelum menjabat sebagai Kapolsek Cinambo, Kompol Fajar Hari Kuncoro pernah menduduki beberapa posisi di antaranya Kabag Ops Polres Bogor Kota, Kasatlantas Polresta Bogor hingga Kasi Tatib Subdit Gakkum Dit Lantas Polda Jabar. (*)

(TribunBogor/Kompas TV/Surya)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved