Derita Kompol Yuni Pasca Terjerat Narkoba, Utang Ratusan Juta-Terancam Dipecat, Hartanya Cuma Segini
Tak cuma dipenjara, Kompol Yuni dikabarkan terancam dipecat dari jabatan menterengnya.
Penulis: Uyun | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bak jatuh, tertimpa tangga pula. Mungkin nasib apes dan penderitaan kini sedang dialami oleh Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.
Diketahui, Kapolsek Astana Anyar ini ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba, pada Selasa (16/2/2021) di Bandung.
Dalam penggerebekan oleh Propam Mabes Polri dan Polda Jabar, Kompol Yuni diamankan bersama 11 oknum anggota Polri.
Sementara itu, dari hasil tes urine, Kompol Yuni dinyatakan positif narkoba.
"Setelah di tes urine, hasilnya positif," jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Rabu (17/2/2021).
Akibat ulahnya, sekarang mantan Kasat Narkoba Polres Bogor itu bersiap menerima sanksi berat.
Tak cuma dipenjara, Kompol Yuni dikabarkan terancam dipecat dari jabatan menterengnya.
Baca juga: Dulu Rajin Berantas Narkoba, Kini Kompol Yuni Kapolsek Astana Anyar Terancam Dipecat Karena Sabu
Baca juga: Segudang Prestasi Kompol Yuni, Bertahun-tahun Berantas Narkoba Kini Dicopot dari Jabatannya
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.
Menurut Erdi, Polri khususnya Polda Jabar berkomitmen akan bertindak tegas dan keras kepada siapa pun anggota Polri yang melakukan pelanggaran, terutama terkait narkoba.
"Anggota mana pun kalau memang terlibat dalam kejahatan narkoba akan ditindak," tegas Erdi.
Apabila terbukti melanggar, Polda Jabar tak segan memberikan hukuman berat kepada anggota yang melanggar.
"Ancamannya bisa penurunan pangkat hingga pemecatan," tegasnya.
FOLLOW:
Tak hanya terancam dipecat, ternyata Kompol Yuni pun terlilit utang yang cukup banyak.
Bahkan, utang yang dimiliki Kompol Yuni pasca ditangkap polisi karena narkoba itu bernilai ratusan juta.
Baca juga: Gaya Nyentrik Kompol Yuni, Bertahun-tahun Berantas Narkoba, Jago Beladiri Kini Diamankan karena Sabu
Baca juga: Adang Truk Tronton di Tengah Jalan, Pelajar di Klapanunggal Bogor Tewas Tertabrak
Hal itu terlihat di laman LHKPN yang memuat daftar kekayaan seorang aparatur negara, termasuk Kompol Yuni.
Data ini menurut LHKPN yang dilaporkan Kompol Yuni pada 9 Maret 2020 saat masih menjabat sebagai Kapolsek Sukasari.
Diketahui, Kompol Yuni memiliki satu bidang tanah di Kota Bandung dengan nilai Rp 350 juta.
Ia juga memiliki mobil Toyota Avanza dengan nilai Rp 100 juta.
Sementara aset lain seperti surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lain, ia tak punya.

Bila dijumlahkan, harta kekayaan Kompol Yuni akan mencapai Rp 450 juta.
Namun, sayangnya Kompol Yuni memiliki utang sebanayak Rp 340 juta.
Sehingga, total kekayaan yang dimiliki Kompol Yuni kini hanya sebanyak Rp 110 juta.
Baca juga: UPDATE Kasus Narkoba Jennifer Jill, Ajun Perwira Sudah Bisa Tertawa : Kan Masih Proses Penyidikan
Berikut catatan lengkapnya:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 350.000.000
1.Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di KOTA BANDUNG, LAINNYA Rp 350.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp.100.000.000
1.MOBIL, TOYOTA AVANZA Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp ----
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 450.000.000
HUTANG Rp.340.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp110.000.000
Baca juga: Kronologi Kapolsek Astana Anyar dan Belasan Anggotanya Ditangkap Terkait Narkoba, Terancam Dipecat
Baca juga: Pengakuan Jennifer Jill Sebelum Ditangkap Polisi Karena Narkoba : Kalau Ada yang Make, Gue Injek Dia
Sosok pengganti Kompol Yuni Pasca Dicopot
Pasca ditangkap oleh jajaran Propam Polri dan Propam Jabar pada Selasa (16/2/2021), Kompol Yuni yang menjabat sebagai Kapolsek Astana Anyar dicopot dari jabatannya.
Ia dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Jabar.
Mutasi tersebut berdasarkan surat telegram Kapolda Jabar, Irjen Achmad Dofiri.
"Mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan," demikian keterangan yang dikutip dari surat telegram Kapolda Jabar via Kompas TV, Rabu (17/2/2021).

Kompol Yuni Purwanti digantikan oleh Kompol Fajar Hari Kuncoro.
Lantas, siapakah Kompol Fajar Hari Kuncoro?
Kompol Fajar Hari Kuncoro sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Cinambo Polrestabes Bandung.
Dikutip dari Instagram Polsek Cinambo, Kompol Fajar Hari Kuncoro menjabat sebagai Kapolsek Cinambo sejak 27 Oktober 2020.
Sebelum menjabat sebagai Kapolsek Cinambo, Kompol Fajar Hari Kuncoro pernah menduduki beberapa posisi di antaranya Kabag Ops Polres Bogor Kota, Kasatlantas Polresta Bogor hingga Kasi Tatib Subdit Gakkum Dit Lantas Polda Jabar. (*)