Heboh Pengakuan Wanita Hamil karena Angin, KUA Ungkap Status Siti Zainah, Terungkap Fakta Sebenarnya

Siti Zainah juga dinyatakan secara Hukum Negara belum bercerai dari sang suami. Fakta tersebut disampaikan langsung oleh kepala KUA Cidaun, Dasep.

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
kolase Tribun Jabar
TERNYATA Wanita yang Ngaku Melahirkan Tanpa Hamil Belum Cerai dari Suami, KUA Ungkap Kecurigaan Ini 

"Beberapa jam sebelum melahirkan perasaan saya merasa ada yang masuk ke dalam rahim saya dan terasa sakit, setelah itu selama 15 menit perut saya tiba tiba buncit dan membesar,"

"Selang dua menit perut saya kembali rata dan besar lagi dan akhirnya perut saya merasakan mules dan langsung melahirkan bayi berjenis perempuan," katanya saat ditemui Muspika Cidaun di kediamannya, Sabtu (13/2/2021).

Siti mengatakan, kalau proses kelahirannya dibantu oleh bidan puskemas.

Pria ini diduga hamili Siti Zainah, janda yang ngaku melahirkan usai hamil 1 jam, ini kata polisi
Pria ini diduga hamili Siti Zainah, janda yang ngaku melahirkan usai hamil 1 jam, ini kata polisi (kolase TribunBogor dari TribunJabar)

"Kalau proses haid saya normal sebulan sekali makanya saya kaget tiba tiba perut saya bisa langsung hamil dan melahirkan bayi. Jujur saja hingga sekarang ini saya masih merasa kaget, mungkin ini sudah takdir dari Allah SWT yang terpenting saya dan Dede bayi sehat," katanya.

Mendengar kabar viral tentang pengakuan Siti Zainah yang melahirkan tanpa hamil, pihak kepolisian pun segera bertindak.

Pihak kepolisian Sektor Cidaun, Kabupaten Cianjur melakukan pengecekan lebih lanjut terkait viralnya kabar seorang janda muda yang tiba-tiba melahirkan tanpa merasa mengandung 9 bulan terlebih dahulu.

Pengecekan tersebut dilakukan guna meluruskan berita yang masih simpang siur dan menjadi opini di masyarakat.

"Jadi terkait kabar ini kami sudah melakukan pengecekan ke rumah tempat sang ibu tersebut melahirkan. Kami akan melakukan pengecekan dari kabar yang masih simpang siur ini," ujar Kapolsek Cidaun AKP Sumardi melalui sambungan telepon dilansir dari Tribun Jabar.

Kapolsek mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan jika sang ibu sempat menikah dengan seorang warga Kecamatan Agrabinta tapi kemudian bercerai.

"Saya mendengar sang ibu sudah bercerai selama 4 bulan," kata Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, informasi tersebut menjadi bekal pihak kepolisian untuk mencari keterangan lebih lanjut lagi.

"Kami berharap pengecekan yang akan kami lakukan bisa memberikan pencerahan untuk kabar yang masih simpang siur ini," katanya.

Kapolsek mengatakan, semua unsur muspika mulai dari Danramil, Camat, termasuk kepala Puskesmas sudah mendatangi rumah tempat di mana ibu tersebut melahirkan.

Sumber : Kolase Tribun Jabar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved