Ramadhan 2021

Menuju Ramadhan 2021, Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa ? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bagi yang membatalkan puasa karena suatu hal, wajib baginya untuk membayar utang puasa sebelum memasuki Ramadhan tahun ini.

Penulis: Tsaniyah Faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Tribunnews.com
Batas waktu bayar utang puasa Ramadhan tahun lalu 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Menuju Ramadhan 2021, sudahkah Anda membayar utang puasa tahun lalu?

Beberapa orang mengalami kendala untuk berpuasa di bulan Ramadhan, terutama karena sakit atau wanita yang sedang haid.

Bagi yang membatalkan puasa karena suatu hal, wajib baginya untuk membayar utang puasa sebelum memasuki bulan Ramadhan tahun ini.

Kendati demikian, masih banyak yang diselimuti pertanyaan perihal batas waktu bayar utang puasa.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Wartakotalive.com, Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa bagi seseorang yang ingin membayar utang puasanya, batas waktu yang diberikan yakni sampai bulan Ramadhan tahun ini.

Artinya, termasuk di bulan Syaban pada hari terakhir pun, seorang muslim masih bisa melakukan qadha puasa Ramadan tahun lalu.

"Batasnya (qadha puasa Ramadan tahun lalu) kapan? Sampai Ramadhan (tahun) ini," ungkap Ustaz Abdul Somad.

Baca juga: Jelang Ramadhan 2021, Begini Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan

Ia menjelaskan siapa yang mengganti utang puasanya di hari Senin pada bulan Syaban maka akan mendapat 3 keuntungan.

Ada pun keuntungan tersebut, yakni utang puasanya lunas satu hari, mendapat keutamaan puasa sunah Syaban dan juga puasa hari Senin.

"Siapa yang mengganti puasa di bulan Syaban hari Senin otomatis dapat tiga, puasa qada lunas satu hari, puasa sunah Syaban dapat, puasa hari Senin dapat," imbuh Ustaz Abdul Somad.

Meski begitu, lanjutnya, niat yang diucapkan hanya satu saja, yakni niat untuk qadha puasa Ramadhan.

Lantas, bagaimana jika kita tidak juga membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu karena bulan Ramadhan tahun ini telah tiba ?

Ustaz yang akrab disapa UAS itu mengatakan masih bisa membayarkan utang puasanya setelah bulan Ramadhan tahun ini berakhir.

Namun, di qadha puasa selanjutnya itu, orang tersebut tak hanya harus membayar puasanya saja, melainkan juga harus membayar fidyah.

"Kalau sampai Ramadhan dia belum men-qadha juga? maka dia dapat qadha setelah Ramadhan plus fidiah. Fidiah apa? memberi makan fakir miskin selama satu hari," ucap Ustaz Abdul Somad.

"Bukan satu kali makan, tapi satu hari makan. Paling tidak tiga kali, makan pagi, siang, makan malam," sambungnya.

Baca juga: Bacan Niat Puasa Qadha Ramadhan, Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu Harus Segera Dibayar

Namun, dilansir dari laman konsultasisyariah.com, ada hadis yang melarang melakukan puasa setelah masuk pertengahan bulan Syaban.

Diantaranya hadis dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ، فَلَا تَصُومُوا

“Jika sudah masuk pertengahan Sya’ban, janganlah berpuasa.” (HR. Abu Daud 2337)

Dalam hadis yang lain, yang juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ

“Janganlah kalian berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan, kecuali seseorang yang punya kebiasaan puasa sunah, maka bolehlah ia berpuasa.” (HR. Bukhari 1914 dan Muslim 1082).

Di sisi lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam merutinkan puasa selama sya’ban. Bahkan beliau melakukan puasa sya’ban sebulan penuh. Dari A’isyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan,

لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ

“Belum pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa satu bulan yang lebih banyak dari pada puasa bulan Sya’ban. Terkadang hampir beliau berpuasa Sya’ban sebulan penuh.” (HR. Bukhari 1970 dan Muslim 1156)

Karena itu, sebenarnya larangan berpuasa setelah masuk pertengahan bulan syaban, tidak berlaku mutlak.

Hal tersebut berarti bahwa larangan itu berlaku ketika seseorang melakukan puasa sunah tanpa sebab, sementara dia tidak memiliki rutinitas puasa sunah tertentu atau tidak dimulai dari awal syaban.

Baca juga: Bacaan Doa setelah Salat Tahajud, Lengkap dengan Niat hingga Keutamaannya

Ada pula hadis kedua dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu di atas, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memberikan pengecualian,

“kecuali seseorang yang punya kebiasaan puasa sunah, maka bolehlah ia berpuasa.”

Dengan demikian, puasa qadha dibolehkan sekalipun telah masuk pertengahan sya’ban.

Batas akhirnya adalah sampai datang bulan Ramadan berikutnya.

Dan itulah yang dilakukan oleh Ummul Mukminin, Aisyah Radhiyallahu ‘anha.

Beliau pernah menuturkan,

كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ

Dulu saya punya utang puasa Ramadhan. Dan saya tidak bisa mengqadhanya kecuali di bulan sya’ban. (HR. Bukhari 1950, Muslim 2743, dan yang lainnya)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved