Ramadhan 2021
Jelang Ramadhan 2021, Ini Penjelasan Hukum Mimpi Basah saat Puasa Menurut Ulama
Satu di antara yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana hukumnya apabila mimpi basah dalam keadaan berpuasa?
Penulis: Tsaniyah Faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tak terasa sebentar lagi akan menyambut bulan Ramadhan 2021.
Di bulan penuh berkah ini, umat muslim akan beribadah puasa wajib selama satu bulan.
Menuju Ramadhan 2021, sudahkah Anda mulai melakukan persiapan?
Mulai dari membayar utang puasa hingga memperdalam ilmu ibadah bulan Ramadhan.
Satu di antara yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana hukumnya apabila mimpi basah dalam keadaan berpuasa?
Apakah mimpi basah dapat membatalkan puasa?
Mengenai pertanyaan ini, Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc, M.S.I., memberikan penjelasannya.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari video Tribunnews.com berjudul TANYA USTAZ: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? yang diunggah pada 20 April 2020 lalu, Tsalis Muttaqin memberi penjelasan berdasarkan pendapat ulama.
Ia mengatakan, menurut para ulama fikih bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa.
Hal ini lantaran mimpi terjadi di luar kesengajaan manusia.
"Ketika mimpi terjadi diluar kesengajaan manusia, ketika seseorang misalnya setelah Subuh terus siang hari, ketika berpuasa ternyata dia mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan dia keluar spermanya atau air maninya, maka dia tidak batal puasanya," jelas Tsalis Muttaqin.
Baca juga: Menuju Ramadhan 2021, Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa ? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Kendati puasanya tidak batal, namun orang tersebut harus berhati-hati saat melakukan mandi besar.
Ia mengatakan, harus diperhatikan benar air yang masuk ke dalam anggota tubuh.
Pasalnya, saat air masuk ke dalam anggota tubuh, maka bisa membatalkan puasa.
"Jangan sampai ketika mandi besar itu ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuh, yang itu justru membatalkan puasanya. Itu justru yang terpenting," kata Tsalis Muttaqin.