Fakta Baru Kematian Gadis Bandung, Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran: Pasutri Ditangkap
Tak hanya itu, gadis berusia 17 tahun itu juga diduga tewas ditangan pembunuh bayaran dengan cara sadis.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Menyeruaknya kabar jika M diduga tewas ditangan pembunuh bayaran.
Sebab, pembunuhan yang menimpa gadis berkulit kuning langsat itu tergolong rapi.
Terduga pelaku hanya butuh waktu sekitar 30 menit, setelah teman pria korban DK (22) keluar dari kamar sekitar pukul 16.00 WIB.
Begitu balik ke kamar sekitar pukul 16.30 WIB, wanita cantik tersebut ditemukan sudah tidak bernyawa.
Kunci hotel dibawa pelaku. Untuk membuka kamar, DK minta bantuan petugas hotel untuk membuka kamar hotel menggunakan kunci duplikat.
Baca juga: Sosok Pelaku yang Bunuh Gadis Bandung di Kamar Hotel Terungkap, Korban Ditinggalkan Penuh Luka

Kasat Reskrim Polresta Kediri, AKP Verawati Thalib, menjelaskan hasil identifikasi luka yang diderita korban akibat senjata tajam.
Mira Yura semasa hidup - Pasutri Dibawa Polisi, Babak Baru Mira Yura, Gadis Bertato Jadi Mayat Ditinggal 30 Menit di Hotel (ist/kolase)
"Ada 7 luka tusuk. Dua di leher, satu di punggung, 3 bagian pinggang kanan. Untuk penyebab kematiannya karena kehabisan darah, akibat tusukan pinggang kanan mengenai paru-paru," ungkapnya.
Namun, belum diketahui secara pasti motif pelaku pembunuhan, Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Prasetyo rencananya baru akan merilis kasus pembunuhan tersebut di Mapolresta Kediri pada hari ini Jumat (5/3/2021).
Hasil Visum
Hasil visum kematian gadis Bandung di kamar hotel diungkap polisi.
Sepeti diketahui, M gadis berusia 17 tahun itu ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar hotel di wilayah Kota Kediri.
Sebelum korban ditemukan tewas, bahkan ada saksi yang mendengar suara teriakan korban dari dalam kamar.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Verawati Thaib, menjelaskan petugas sempat mengalami kesulitan dalam proses identifikasi mayat karena belum memiliki identitas kependudukan.
"Usia korban baru 17 tahun atau masih anak di bawah umur," ungkap AKP Verawati Thaib di kantornya, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Siasat Si Bos Bawa Keris Taklukan 2 Sekretaris, Terawang Masa Depan Paksa Korban Tanggalkan Pakaian

Karena belum memiliki identitas kependudukan, petugas sempat mengalami kesulitan ketika melacak identitasnya.